Raker Pemanfaatan dan Peningkatan Teknologi Tepat Guna Tahun 2023, “Mengembangkan Teknologi Tepat Guna Dalam Mempercepat Kemandirian Desa”

0

Pewarta: Dwi Arifin

Koran SINAR PAGI (Karawang) -, Dalam upaya mendorong kemandirian desa dan pengembangan potensi desa melalui pemanfaatan Teknologi Tepat Guna, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat telah sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Pemanfaatan dan Peningkatan Teknologi Tepat Guna pada tanggal 11-12 Oktober 2023. Acara ini berlangsung dengan semarak di Hotel Delonix, Kabupaten Karawang.

Rapat kerja yang berprestise ini dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Potensi Desa, Bayu Rakhmana, yang memaparkan visi dan misi dalam mendorong penggunaan teknologi tepat guna di desa-desa Jawa Barat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan dan mengoptimalkan potensi desa.

Salah satu puncak acara adalah pemaparan materi oleh Sumarwoto, perwakilan dari Kementerian Desa PDTT RI, dengan topik “Mengembangkan Teknologi Tepat Guna Dalam Mempercepat Kemandirian Desa.” Materi ini memberikan pandangan mendalam tentang peran teknologi tepat guna dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan kemandirian.

Rapat Kerja ini bertujuan untuk mendiskusikan strategi dan langkah-langkah konkret dalam memanfaatkan teknologi tepat guna untuk meningkatkan potensi desa dan mencapai kemandirian desa. Acara ini sangat diharapkan akan memberikan wawasan yang berharga bagi para peserta dan memicu inovasi di bidang pengembangan desa. Selain itu, para peserta juga berkesempatan untuk berbagi pengalaman dan best practice dalam pemanfaatan teknologi tepat guna.

Hari kedua, tanggal 12 Oktober 2023, merupakan kelanjutan dari Rapat Kerja Pemanfaatan dan Peningkatan Teknologi Tepat Guna. Pada hari ini, peserta didukung dengan dua materi yang sangat relevan. Pertama, materi disampaikan oleh Endi dari Kemenkumham Kanwil Jabar, dengan topik “Pembinaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap Produk Alat-Alat Teknologi Tepat Guna.” Materi ini memberikan panduan yang penting dalam melindungi inovasi dan kekayaan intelektual dalam konteks teknologi tepat guna.

Selanjutnya, Arif dari Badan Riset dan Inovasi Nasional memberikan materi tentang “Pembinaan Legalitas Produk Alat-Alat Teknologi Tepat Guna.” Legalitas produk merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan melalui pemanfaatan teknologi tepat guna.

Acara pada hari kedua dimoderatori dengan cekatan oleh Dimas Tumpal Rizky, yang memastikan kelancaran jalannya sesi materi dan diskusi antara peserta.

Rapat Kerja Pemanfaatan dan Peningkatan Teknologi Tepat Guna ini memberikan kontribusi berharga dalam mendukung pengembangan desa-desa di Provinsi Jawa Barat. Meningkatnya pemahaman tentang teknologi tepat guna, hak kekayaan intelektual, dan legalitas produk akan membantu menciptakan peluang bagi desa-desa untuk berkembang secara berkelanjutan dan mencapai kemandirian yang diharapkan.

Budaya Baca Terbukti Menyehatkan Akal, Kecanduan Handphone Dapat Merusak Mental