Kekeringan Akibat Sistem Kapitalisme Liberal

0
147

Oleh : Dartem (Ibu Rumah Tangga)

Dadang Supriatna mengatakan, stok air di kabupaten bandung saat ini mengalami penurunan debit hingga mencapai 50% akibat kemarau panjang,JABAR EKSPRES.
Sistem buka tutup bagi masyarakat pun dilakukan untuk mengantisipasi penurunan tersebut. Buka tutup untuk PDAM diatur yang tadinya 24 jam saat ini sudah diposisi 16 jam , Soreang, Jumat (13/10/2023). Upaya- upaya terus dilakukan untuk terus memberikan air bagi masyarakat
Meski begitu, Dadang mengaku pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pemberian dalam kondisi kekeringan untuk tetap memberikan pemberian air bagi masyarakat.

Bahkan, pengiriman air 600 ribu liter dan pemberian bantuan toren pun sudah mulai dilakukan oleh Dadang, Dalam mengatasi kekhawatiran akan kurangnya air masyarakat, pihak Dadang terus melakukan upaya-upaya pemberian air bersih didaerah yang kekeringan. Dan untuk meminimalisir kekeringan akibat kemarau panjang, pihaknya juga akan menanam pohon dengan serempak disaat musim hujan tiba. Berdasarkan peraturan Bupati yang sudah dikeluarkan no 2 tahun 2023,” pungkasnya.

Kekeringan meluas menambah rentetan problematika kehidupan berlangsung tahunan yang seolah menjadi fenomena berulang ketika kemarau panjang. Padahal negara Indonesia adalah negara yang sangat kaya dengan banyaknya sumber air tawar.
Namun permasalahan air bersih dan kekeringan selalu melanda hingga hari ini.

Banyak dampak yang terjadi akibat kekeringan, yaitu sering terjadi kebakaran hutan, susahnya masyarakat mendapat air bersih karena menurunnya debit air. Kekeringan sendiri akan berimbas pada krisis air bersih dimasyarakat, air bersih semakin sulit didapat. Karena banyak sumber mata air yang tidak lagi mengeluarkan air. Bahkan untuk sekedar mandi dan masak saja harus membeli air galon, itu terjadi di beberapa daerah yang sudah mengalami kekeringan dan kelangkaan air bersih.

Fakta tersebut sebenarnya memperjelas bahwa ada sesuatu yang tidak beres, dan bukan hanya karena masalah kemarau panjang semata. Namun masalahnya adalah sistem kapitalis liberal yang diterapkan saat ini. Itulah akar masalah yang sesungguhnya. Sistem ini lahir dari peradaban Barat yang merusak, tidak sesuai fitrah dan merusak. Terbukti, kapitalis liberal memang sangat merusak tatanan kehidupan masyarakat dari dulu hingga kini. Pembangunan insfratruktur yang dilakukan oleh pemerintah secara brutal dan jor-joran mengakibatkan rusaknya keharmonisan lingkungan, lahan hijau semakin hari semakin sempit karena banyaknya proyek yang di kejar tanpa memperdulikan dampak yang ditimbulkan. Belum lagi dengan eksploitasi hutan berlebihan.

Bobroknya kapitalisme, manusia hanya memikirkan keuntungan dan manfaat yang sebesar-besarnya tanpa peduli akan dampak yang ditimbulkan. Air adalah kebutuhan setiap individu yang sangat penting, namun apalah daya ketika sistem telah menjadikan air sebagai barang yang didagangkan ke masyarakat. Sumber daya alam diliberalisasi dan di serahkan penanganannya kepada pihak swasta. Itulah sebabnya, air yang jumlahnya sangat banyak justru dijadikan ajang bisnis oleh pihak swasta kepada masyarakat. Masyarakat harus membayar untuk mendapatkan air bersih tersebut.

Entah itu dlm bentuk minuman atau air PDAM untuk keperluan sehari-hari. Itupun blm dirasakan oleh semua masyarakat, karena ternyata masih banyak daerah atau masyarakat yang blm/ tidak mendapatkan air bersih. Jadi sangat jelas bahwa kekeringan yang terjadi ada andil dari perbuatan manusia itu sendiri. Dengan sistem yang diterapkan hari ini, telah berdampak besar pada rusaknya tata kelola lahan , rusaknya keharmonisan lingkungan, dan sebagainya. Kebebasan ini telah merampas hak rakyat yang seharusnya bisa menikmati air dengan mudah menjadi sulit, harus bayar pula dan ini hal yang wajar dalam sistem kapitalisme.

Sangat berbanding terbalik dengan sistem Islam, Islam menyerahkan penuh urusan kepada hukum syara, tidak boleh sedikitpun melakukan berbagai eksploitasi hanya untuk kepentingan pribadi. Rasulullah bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Itu artinya , manusia berserikat dengan ke-tiga nya dan tidak boleh dimiliki oleh individu.

Islam membagi hak kepemilikan menjadi tiga, kepemilikan umum, kepemilikan negara dan kepemilikan individu. Pengaturan dalam Islam sangat sempurna dan terperinci untuk kemaslahatan manusia. Air adalah yang termasuk dalam kepemilikan umum, sudah seharusnya pengelolaan air itu dilakukan oleh negara, bukan diserahkan kepada pihak swasta. Dalam hal ini, negara lah yang berperan sebagai pengurus urusan rakyat, mengelola sesuai syariat dan hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyatnya.
Rasulullah saw menegaskan, artinya: “Imam adalah ibarat penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaan nya atau rakyatnya.” (HR. Muslim). Seorang Khalifah adalah seorang yang taat dan takut kepada Allah SWT, sehingga tidak mungkin akan menyengsarakan rakyatnya sendiri demi keuntungan pribadi. Semua dilakukan untuk kepentingan rakyat yang dipimpinnya.

Maka sudah seharusnya, Islamlah sebenarnya solusi hakiki masalah kekeringan air, ideologi sempurna yang mampu mengatasi berbagai masalah kehidupan termasuk kekeringan yang sedang melanda saat ini. Allah SWT sebagai sang Kholiq yang paling tau akan keperluan hambaNya. Islam mempunyai aturan sebagai bentuk penjagaan dalam masalah perhutanan dan tata kelola lahan. Sehingga tidak boleh sembarangan dan jor-joran dalam membuka lahan untuk keperluan Insfratruktur dan yang lainya. Semua diatur sesuai prosedur hukum syara yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Semua bisa terwujud jika ada negara yang menerapkan Islam secara keseluruhan dalam setiap aspek kehidupan.

Wallahu a’lam bishawab.