Keterangan Foto : Tampak Baligo alatboeraga kampanye yang terpasang di Bunderan Tugu KH Zaenal Mustofa Kota Tasikmalaya. (Foto inzet : KH.Muhamad Yan Yan dan Surat resmi yang di tujukan ke pihak Bawaslu Kota Tasikmalaya melalui Panwascam Mangkubumi)
Pewarta : Tono Efendi
Koran Sinar Pagi, Kota Tasikmalaya,- Menjelang pemilu 2024, hampir di setiap tempat baligho dan spanduk mulai marak bermunculan. Fenomena tersebut adalah sesuatu yang wajar setiap menjelang Pemilu. Setiap calon ingin mengenalkan dirinya kepada rakyat yang telah memiliki hak pilih sekaligus menarik simpati mereka agar memilih nya saat berada di bilik TPS pencoblosan.
Namun sayang, tak jarang para calon tidak mengindahkan nilai estetika dan keindahan lingkungan. Penempatan baligho dan spanduk yang sembarangan tak beraturan membuat pemandangan menjadi rusak tak indah dipandang mata.
Di antara lokasi yang menjadi sorotan adalah maraknya alat peraga kampanye di lokasi tugu perjuangan KH.Z.Musthofa di bundaran by pass Linggajaya, Mangkubumi Kota Tasikmalaya.
Salah satu tokoh ulama Tasikmalaya KH Yan-yan Al Bayani, S.Kom.I., M.Pd., menyayangkan pihak pihak yang memasang baligho dan spanduk partai, caleg, capres di tugu tsb.
“Nilai estetika dan keindahan tugu tersebut menjadi hilang, padahal dalam Keputusan KPU Kota Tasikmalaya Nomor 128 tahun 2023 tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye pada Pemilu 2024, di antara daerah yang dilarang dipasangi APK (Alat Peraga Kampanye) adalah tugu perjuangan KHZ Musthofa di bundaran By Pass,” tuturnya kepada Koran Sinar Pagi, Selasa (5/12/2023) siang tadi.
Kyai yan yan pun menyayangkan pihak terkait seperti Bawaslu dan Pol PP yang terkesan lamban dalam menertibkan para pelanggar pemasangan APK di lokasi yang sudah dilarang.
“Para ulama sudah mengirimkan surat ke Bawaslu dan berkomunikasi dengan Sat Pol PP Kota Tasikmalaya, agar spanduk partai, caleg dan capres di pagar tugu tsb segera ditertibkan, namun sampai saat ini masih belum tampak tindakan nyata,”tegasnya.
Berdasarkan pantauan terakhir, spanduk partai, caleg dan capres tampak memenuhi sekeliling area pagar tugu perjuangan KHZ Musthofa, sehingga mengurangi nilai estetika dan keindahan tugu tersebut.
Bahkan kita telah mengirim surat resmi ke Bawaslu yang di sampaikan ke pihak Panwascam Mangkubumi untuk menertibkan Baligo alat kampanye peraga yang berada di bunderan tugu KH Zaenal Mustofa, pungkasnya. (***)
