Pewarta : Jeky EPSA
Koran Sinar Pagi, Sumedang – Warga Wado dan sekitarnya perlu mewaspadai praktek penipuan dengan iming – iming penggandaan uang. Praktek tersebut sudah terjadi di Wado, tepatnya di Dusun Sukamanah RT 05/ RW.03, Desa Cisurat, Kecamatan Wado, Kabupaten Suimedang, Jawa Barat.
Korban penipuan itu dialami oleh Atikah ( 55) warga Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Bermula dari perlunya uang untuk berobat suaminya yang sedang sakit stroke akhirnya dia pun harus kehilangan uang sebesar Rp 32 500.000,-
Kejadian itu berlangsung pada Senin ( 27/11/2023 malam, pada pukul 21.00 WIB.
” Awalnya saya diberitahu oleh Agus warga Cianjur temen suami saya bila ada orang yang bisa membantu masalah keuangan. Semula saya tidak percaya bahkan sempat sebulan berlalu. Namun saat saya ada kiriman uang dari saudara suami sebesar tiga puluh juta untuk berobat maka uang itulah yang digunakan”, ujar Atikah di rumah nya, Minggu, ( 3/12/2023).
Lanjut dikatakan dia, Agus berupaya meyakinkan bila orang itu bisa menolong nya karena pernah ada yang ditolong juga dan berhasil. Akhir nya sesudah diadakan pembicaraan sebelumnya sama pelaku yang mengaku bernama Haji Deni saya diantar Agus menemui orang itu.
Saat mau bertemu saya menunggu di salah satu rumah makan pinggir jalan lingkar Jatigede ( jalan raya Darmaraja – Wado) yang dekat dengan lokasi tempat kejadian perkara ( TKP).
” Untuk syarat awalnya mesti ada uang Rp 50 000.000 namun saya hanya bisa mengadakan Rp 32.500.000,- .Dan kata pelaku hal itu tidak apa – apa, dan dia mengatakan dari Rp 32.500.000,- itu bisa mendatangkan uang 1 – 2 Milyar – an ^, ungkap Atikah.
Sebelum kejadian, pelaku sempat mengatakan bila menurut terawangannya, saya merupaka darah biru yang berhak untuk mendapatkan uang dari jalur itu.
” Jadi uang yang diambil itu merupakan hak ibu dari para leluhur ibu karena ibu berhak “, ucap Atikah menirukan ucapan Deni.
Pelaku pun menjelaskan, tambah Atikah , uang awal yang Rp 32.500.000 itu akan dijadikan alat olehnya untuk menarik uang sebesar 1 – 2 milyar.
” Saat akan ritual di rumah TKP depan suami saya meyerahkan uang itu ke Haji Deni”, tandas Atikah.
Saya dan suami, disuruh berdiam di kamar yang berdampingan Sementara pelaku ada di kamar satunya. Dan selama ritual saya disuruh membacakan wirid tertenu”, jelas nya.
Saking lama, akhirnya saya memutuskan untuk keluar dari kamar dan langsung masuk ke kamar dia..
” Nah pas dilihat, saya kaget ternyata dia sudah raib bersama uang itu. Pelaku diperkirakan kahur lewat jendela . Saya benar – benar sudah ditipu”, tegas nya.
Saat Atikah melaporkan ke Polsek Wado pada Jumat, 1 Desember 2023, melalui Kanit Reskrim, AIPTU Agus terungkap ternyata bila sebelumnyapun di TKP itu sudah terjadi hal serupa.
” Korbanya orang Indramayu jumlah nya mencapai Rp 100.000.000. Kejadianya 5 Oktober dan berkas nya sudah dilimpahkan ke Polres Sumedang”, ucap AIPTU. Agus di ruang kerjanya.*****
