Pewarta : Junmaidar S
Koran Sinar Pagi, SIBOLGA,- Jumat ( 22/12/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga menggelar sosialisasi bersama Wartawan dan LSM mengenai Pemilu Tahun 2024
Dirumahkan Makan Thamrin, tema Bincang-bincang seputar Pemilu bersama LSM dan Wartawan dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024”.
Ketua KPU Kota Sibolga Afwan Nasution menyampaikan arahan dan tata cara pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan pada bulan Februari Tahun 2024 mendatang.
Menjelaskan bahwa walaupun dia penduduk Sibolga berada diluar kota bisa memilih dengan cara mengurus pindah pemilihan secepatnya paling lambat 30 hari sebelum hari H dan sebelum tanggal 14 February 2024 ada lg contoh walaupun orangnya tidak ada meninggal dunia namun, itu wajib kami daftarkan. Jadi, kalau pun ada yang sudah meninggal tapi keluarganya tidak mengurus akta kematian, itu kami pastikan telah terdaftar didalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) kami,” terang Afwan.
Kepada warga yang belum terdaftar sebagai Pemilih tidak perlu khawatir, karena pada saat pemilihan berlangsung, KPU telah menyediakan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Syaratnya, yang bersangkutan harus menunjukkan identitas diri dengan KTP Elektronik.terangnya
Afwan selanjutnya menjelaskan mengenai DPK yang namanya Daftar Pemilih Tambahan. Ini dikhususkan bagi warga yang ingin pindah daerah Pemilihan.
bincang-bincang tersebut, ada sisi tanya Jawab , yang disampaikan oleh Wartawan dan LSM kepada KPU Sibolga, dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.
Turut hadir mendampingi Ketua KPU Sibolga, Anggota Komisioner lainnya Armansyah Sinaga, Rahmad Kurniawan, dan Taruli Asih Parlagutan Sipahutar
Dana Anggaran tak luput dibahas oleh Ketua KPU, Afwan menegaskan bahwa pihaknya dalam mengelola anggaran, bekerja sesuai aturan yang berlaku.
