Pewarta : Ida
Kabupaten Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memperkuat sinergi dengan Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Bandung bersama Tim Korsup KPK RI di Rumah Dinas Bupati Bandung, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Inspektur Kabupaten Bandung, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Tim Korsup KPK RI.
Rapat membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengawasan. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta seluruh kepala perangkat daerah menjadikan koordinasi bersama KPK sebagai momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola di lingkungan kerja masing-masing.
Ia menegaskan, setiap masukan, koreksi, dan rekomendasi yang disampaikan Tim Korsup KPK harus diterima secara terbuka dan segera ditindaklanjuti dengan langkah yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Integritas tidak cukup hanya menjadi semangat, tetapi harus tercermin dalam setiap kebijakan, pelayanan, pengelolaan keuangan, maupun proses pengambilan keputusan,” kata Dadang.
Menurut Dadang, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata ditentukan besarnya anggaran maupun banyaknya program yang dijalankan. Faktor yang tidak kalah penting adalah kualitas tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta komitmen aparatur dalam mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Ia menilai tata kelola yang kuat akan menjadi fondasi agar setiap program pembangunan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Arief Nurcahyo mengatakan, kegiatan koordinasi dan supervisi merupakan bagian dari upaya pendampingan KPK kepada pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Menurutnya, penguatan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara profesional dan berintegritas.
“Penguatan sistem pencegahan dan pengawasan menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas,” katanya.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Bandung dan KPK mendorong agar upaya pencegahan korupsi tidak berhenti pada pemenuhan administratif, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja seluruh aparatur pemerintahan.
Penguatan pengawasan internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil supervisi diharapkan mampu menutup ruang terjadinya penyimpangan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bandung.













