Aborsi Dalam Perspektif Islam

0
167

Oleh : Siti Saadah ( Ibu Rumah Tangga)

Di lansir dalam media online https://www.rri.id. polisi yang kembali menemukan praktik aborsi ilegal yang dilakukan di salah satu unit Apartemen Gading, Jakarta Utara. Dari hasil penyelidikan polisi mengungkap ada tiga janin yang berhasil ditemukan dalam septic tank dan satu janin ditemukan dalam pembuangan tower apartemen.

Polisi berkoodinasi dengan pihak manajemen (apartemen) dan berhasil menangkap dua orang tersangka aborsi ilegal, Darningsing(49) dan ova (42). D berperan yang melakukan aborsi, untuk OIS berperan mencari pasien dan juga membantu D melakukan praktek aborsi. Kedua tersangka kini sudah ditahan dan diseret pasal-pasal terkait undang-undang perlindungan anak, undang-undang kesehatan, dan KUHP dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara, Rabu, (20/12/2023)

Kehamilan yang tidak diinginkan adalah penyebab perempuan ingin melakukan aborsi. Pasien rata-rata adalah perempuan yang berstatus sebagai pelajar, mahasiswi, hingga dewasa, dan ada juga korban pemerkosaan.

Kasus aborsi perlu mendapat perhatian, yang apa bila digali secara mendalam angka kasus aborsi yang cukup mencengangkan. Dan tingkat aborsi di Indonesia masih tinggi dan kematian akibat aborsi menjadi keprihatinan.

Remaja adalah usia yang sangat renta menjadi pelaku atau korban aborsi. Sebab, pada usia demikian, remaja mengalami pergeseran umur dan melewati masa pubertas dan pada usia ini terjadi perubahan fisik, psikologi, dan karakter disertai perilaku seksual. Pada ko dan tidak akurat. Dengan demikian, remaja melakukan seks yang tidak bertanggungjawab bahkan dapat mengalami penyimpangan seks dan aborsi provokatus ilegal.

Selain penyebabnya dari remaja itu sendiri, kurangnya perhatian orang tua, lemahnya pendidikan agama, tekanan sosial dan keluarga korban kekerasan seksual atau pelecehan dan lain sebagainya.

Inilah bahasa liberalisme pergaulan yang di anut oleh Indonesia dengan bersembunyi dibalik HAM, yang ditenggarai oleh pemahanan barat. Indonesia dengan budaya ketimuran yang memegang adat dan juga rasa hormat, wanita yang pemalu tidak latah dan barani berinteraksi dengan lawan jenis, kini sirna dihantam badai pemahaman liberalis sekuler.

Arus sekuler yang dihembuskan oleh pembenci Islam dan juga para pencari keuntungan para kapitalis. Kini Indonesia menanggung kasus angka yang tidak sedikit dari kasus pergaulan bebas, bahkan kini dampaknya merambah kepada kasus bunuh diri, pernikahan dini dikarenakan sudah hamil, sehingga itu menjadi beban negara dan masyarakat itu sendiri.

Dalam sistem sekuler yang diemban, sudah menjadi hal yang lumrah apabila kasus ini terjadi. pemerintah yang selalu melihat masalah untuk memberikan solusi yang tidak berawal dari akar permasalahan yang benar, maka penanggulangan permasalahan ini hanya akan menciptakan tambal sulam dalam penyelesaiannya. Pemerintah bahkan mewacanakan sebuah gagasan aborsi yang aman, dimana sebenarnya wacana ini alih-alih menciptakan keteraturan dalam tindakan aborsi, maka akan membuat angka pergaulan bebas dan aborsi semakin meningkat dengan dalih kehamilan yang tidak diinginkan.

Dikarenakan penerapan sistem liberal oleh negara, maka pergaulan interaksi antara wanita dan laki-laki menjadi sangat bebas dan tidak ada batas. Maka tidak haran jika kita sering mendengar ibu membuang bayinya di tong sampah, di jalanan, di sungai, dan lain sebagainya.

Ini menunjukkan kegagalan negara dalam sistem liberal dan sekulernya dalam melindungi nyawa manusia. Padahal dalam Islam, nyawa manusia amat sangat berharga, sehingga hilangnya satu nyawa manusia merupakan urusan yang sangat berat timbangannya.

Rasulullah SAW bersabda,” hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.”(HR. Nasai 3987 Turmudzi 1455)

Beginilah balada negara yang berpendudukan mayoritas muslim, namun aturan yang diterapakan bukan dari sang pencipta. Padahal sistem islam sudah mencontohkan bagaimana penerapannya yang mampu berjaya dan menguasai dua pertiga dunia.

Kehormatan seorang wanita dan nyawa manusia sangat ketat dijaga dalam islam, peraturan interaksi antara wanita dan laki-laki. Karena di dalam islam wanita dan laki-laki dilarang untuk bercampur baur kecuali memiliki hajat yang syar’i.

Negara yang menganut Islam akan tegas melarang adanya khalwat, ikhtilat bahkan zina. Dan akan menerapkan sanksi sesuai dengan ketetapan hukum syara. Begitupun dengan berbagai informasi yang ada di media terkait dengan tayangan yang berbau fornografi maka akan dengan tegas dibatasi oleh negara.

Pemahaman masyarakatpun akan dibina agar memahami dengan betul kaidah menjaga pergaulan antara wanita dan laki-laki. Kewajiban menutup aurat dan menundukkan pandangan juga akan dipahamkan dan diterapkan dengan sangat jelas kepada masyarakat.

Negara dengan sistem Islam akan menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam sehingga terwujud ketaatan pada aturan Islam. Dari segi individu pun negara akan menggalakan dakwah mengenai amal ma’ruf nahi mungkar. Sehingga tercipta sinergi dan keteraturan dari berbagai sisi, dan akan neningkatkan kontrol sosial yang merata.

Kehidupan dalam sistem inilah yang akan menghindari masyarakat dari perzinahan, dan menutup rapat perzinahan dan berbagai masalah lain yang ditimbulkannya. Sehingga Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam dapat terwujud dengan sempurna. Wallahu’alam bishawwab