Bupati Sukabumi Dan Pj. Walikota Sukabumi Tandatangani Kesepakatan Pengembangan Potensi Daerah

0
204

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami dan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menandatangani kesepakatan bersama di Pendopo, Selasa (9/01/2024) dalam rangka peningkatan kerjasama pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik.

Kesepakatan bersama ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya yang telah habis masa berlakunya pada akhir 2023 lalu.

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami mengatakan, kesepakatan bersama ini akan membantu masyarakat, baik di Kota ataupun Kabupaten Sukabumi dari sisi pengembangan potensi wilayah dan pelayanan publik.

“Kerjasama dua daerah ini bisa membantu persoalan masyarakat, karena dua daerah ini saling berdekatan, sehingga perlu saling mendukung dalam tugas menyejahterakan masyarakat,” ucap Bupati Sukabumi.

Ia berharap, kerjasama ini dapat bermanfaat bagi kedua daerah dan terus berlanjut, serta dilanjutkan oleh para pemimpin kedua daerah di kemudian hari.

“Semoga pemimpin yang melanjutkan nanti, berpikiran sama terkait pentingnya kerjasama di kedua daerah ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menambahkan, tujuan akhir dari kesepakatan bersama ialah kesejahteraan masyarakat, untuk itu, akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang lebih teknis dan operasional.

“Sejauh ini kita ada beberapa perjanjian kerjasama yang telah dilaksanakan. Semoga ke depan bisa semakin banyak lagi perjanjian kerjasama dari kedua daerah ini,” bebernya.

Dirinya berharap, melalaui kesepakatan bersama ini dapat terlaksanakan percepatan pembangunan daerah. Selain itu, peningkatan perkonomian dserah dan kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya itu, ia juga berharap adanya keterpaduan pembangunan antar daerah termasuk dari sisi efisiensi, efektifitas, dan sinergitas dalam pengembangan potensi daerah termasuk pelayanan publik.

“Melalui kesepakatan bersama ini, semoga akan semakin banyak perjanjian kerjasama antara dua daerah. Hal ini sebagai upaya percepatan pembangunan daerah, perekonomian daerah, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.