Terkait Belum adanya Lurah Definitif di Cibunigeulis, Ini Alasan Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya

0
323

Pewarta : Tono Efendi

Koran Sinar Pagi, Kota Tasikmalaya,- Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara akhirnya angkat bicara Terkait alasan belum dilantik Lurah Definitif Kelurahan Cibunigeulis Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.

Kepada Koran Sinar Pagi, Senin (15/04/2024) siang tadi usai kegiatan zoom meeting di Balaikota Tasikmalaya, Gungun menjelaskan, jika pergantian Lurah definitif untuk Kelurahan Cibunigeulis masih dalam proses untuk masalah “Hukdis” (Hukuman Disiplin). Karena hingga saat ini pihak Pemkot Tasikmalaya masih dalam memproses Hukdis yang akan diberikan terlebih dahulu terhadap pejabat Lurah AK.

“Sampai saat ini pihak BKPSDM belum memberikan Hukdis untuk Lurah Cibunigeulis terdahulu saudara AK, dan yang bersangkutan kini masih di non job kan dulu menjadi staf biasa dikelurahan. Hukdis ini bisa saja diturunkan pangkat dan jabatannya,” terang Gungun.

Bahkan Gungun berjanji, secepatnya proses ini akan segera di selesaikan setelah Hukdis untuk yang bersangkutan ditetapkan, ucapnya.

“Jadi saat ini masyarakat khususnya warga Cibunigeulis untuk bersabar, dalam waktu yang tidak lama lagi akan ada Lurah Definitif, sambil menunggu proses dan mutasi rotasi selanjutnya. Karena untuk rotasi mutasi pejabat di Kota Tasikmalaya saat ini harus seijin Mendagri RI, ” ujarnya.

Seperti yang di beritakan sebelumnya, masyarakat Cibunigeulis sejak 2 tahun belakangan ini sangat mendambakan Lurah Definitif yang kini hanya dijabat oleh seorang PLH Seklur Cibunigeulis, sementara Lurah sebelumnya AK pasca tersandung kasus Indisipliner dan dikenakan sanksi sementara menjabat staf di kelurahan Cibunigeulis.

Apalagi saat itu, masyarakat bersama tokoh Cibunigeulis sudah beberapa kali menyurati pengaduan ke pihak BKPSDM dan PJ Walikota Terkait Lurah Cibunigeulis untuk segera diganti. Bahkan beberapa kali masyarakat dan tokoh Cibunigeulis telah melakukan upaya audiensi dengan Pemkot Tasikmalaya beserta Pihak BKPSDM termasuk melakukan aksi di Belekota Tasikmalaya.

Hal ini dibenarkan oleh Camat Bungursari Sodik Sunandi Terkait jabatan Lurah Cibunigeulis dalam rotasi mutasi yang dilaksanakan Jumat lalu, tidak ada pergantian Lurah definitif di Cibunigeulis.

“Pada pelantikan Jumat, hanya ada satu kelurahan yang dilantik menjabat Lurah Bungursari, sementara dua kelurahan masih kosong dan masih dijabat oleh PLH di antaranya Lurah Cibunigeulis dan Lurah Sukalaksana, ” ujar Camat Sodik kepada wartawan.

Terkait posisi Lurah Cibunigeulis yang kini belum ada perubahan masih dijabat seorang PLH, Sodik pun mengaku belum ada kejelasan dari pihak BKPSDM, padahal saat itu surat permohonan yang diketahui tokoh tokoh masyarakat Cibunigeulis telah dilayangkan ke pihak Pemkot dan BKPSDM.

“Kami sebetulnya sangat memahami perasaan masyarakat Cibunigeulis yang sudah lama berjuang dan mengusulkan selama 2 tahun ini untuk memiliki Lurah definitif. Mungkin pihak Pemkot atau baperjakat ada alasan lain atau ada wilayah yang lebih urgent untuk didahulukan, apalagi untuk melaksanakan rotasi mutasi kini tidak mudah harus seijin Mendagri, ” imbuh Sodik.

Dan dirinya sangat apresiasi dengan pemberitaan di Koran Sinar Pagi yang membahas Terkait hal tersebut. Mudah mudahan keluhan masyarakat Cibunigeulis ini bisa didengar dan dipahami, dengan harapan permasalahan ini bisa segera ditindaklanjuti dan mendapat solusi terbaik bagi masyarakat Cibunigeulis, pungkasnya.