Merasa Dirugikan, Lo’osokhi Gulo Laporkan Dugaan Pelanggaran dan Kecurangan Pemilu Ke Bawaslu Kota Sibolga

0
254

Pewarta :Junmaidar S

Koran Sinar Pagi, Sibolga,-  Caleg DPRD Kota Sibolga Daerah Pemilihan II nomor urut 1 dari Partai PDIP, Lo’osokhi Gulo didampingi pengacaranya, Sarma Hutajulu, SH menyambangi Kantor Bawaslu Kota Sibolga di Jalan. Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kec. Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara untuk menyampaikan dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi ketika penginputan data melalui Aplikasi Sirekap dalam Rapat Pleno Perhitungan Perolehan Suara ditingkat PPK Kecamatan Sibolga Selatan pada hari Senin (26/02/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Lo’osokhi Gulo yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Sibolga dalam keterangannya mengatakan, bahwa kedatangannya bersama pengacara ke Kantor Bawaslu Kota Sibolga adalah melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 beserta bukti-bukti, adanya manipulasi dalam penginputan data Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara ke dalam Aplikasi Sirekap dengan merubah jumlah perolehan suara beberapa Caleg dari Partai PDIP.

Dugaan Kecurangan ini dilakukan oleh salah seorang oknum Caleg dari Partai PDIP lainnya dengan menggabungkan suara dari Caleg nomor urut 2 dan 4 serta suara dari Partai. Dalam rekapan suara Model C Hasil Salinan DPRD Kab/Kota perolehan suara Caleg Nomor Urut 2 sebanyak 485 suara di Kecamatan Sibolga Selatan, akan tetapi setelah dilakukan rekapitulasi ditingkat Kecamatan Sibolga Selatan yang dituangkan dalam berita acara MODEL D. HASIL KECAMATAN-DPRD KABKO perolehan suara tersebut meningkat drastis menjadi 796 suara dimana terdapat perbedaan/selisih sebanyak 311 suara rincian sesuai C-1 hasil di TPS sehingga melewati perolehan suara Lo’osokhi Gulo.

“Saya sangat dirugikan dalam hal ini maka sebagaimana ketentuan yang berlaku, hari ini saya didampingi pengacara melaporkan dugaan kecurangan tersebut beserta bukti-bukti yang ada ke Bawaslu Kota Sibolga sehingga dapat diteliti dengan baik dan benar. Kami menduga bahwa Oknum Caleg yang melakukan kecurangan tersebut adalah juga anak dari salah seorang Komisioner KPU Kota Sibolga,” ujar Lo’osokhi Gulo.

Saat Lo’osokhi sedang menyampaikan laporan ke Bawaslu, sejumlah masyarakat pendukung mendengar informasi tersebut dan secara spontan bersama-sama kemudian mendatangi Kantor Bawaslu Kota Sibolga. Melihat massa yang semakin ramai, usai menyampaikan laporan Lo’osokhi langsung keluar untuk menenangkan masyarakat dan memberikan keterangan.

“Laporan saya sudah diterima oleh Bawaslu Kota Sibolga, bukti-bukti sudah kita sampaikan. Kita berharap permasalahan ini dapat segera diproses dan Bawaslu Kota Sibolga dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya dan mengembalikan hasil Rekapitulasi Perolehan Suara masing-masing Caleg PDIP dari Dapil II Kota Sibolga sesuai perhitungan yang sebenar-benarnya,” terang Lo’osokhi Gulo.

Sejumlah unsur masyarakat khususnya pendukung Lo’osokhi Gulo merasa terkejut dan heran atas perubahan perolehan suara tersebut, salah seorang Tokoh Pemuda Marinus Laia dari Kecamatan Sibolga Selatan meminta Bawaslu agar betul-betul adil, jujur dan transparan dalam memproses laporan yang telah disampaikan.

“Mohon laporan tersebut segera diproses Pak, Kami sebagai masyarakat meminta Pihak Bawaslu agar laporan itu diproses sesuai dengan aturan yang berlaku secara adil, jujur dan transparan. Masyarakat akan tetap mengawasi kinerja Bawaslu Kota Sibolga dalam proses penanganan permasalahan ini,” tegas Marinus dihadapan perwakilan Bawaslu yang turut memberikan keterangan kepada masyarakat.

Sementara salah seorang perwakilan Bawaslu Kota Sibolga, Julio Hosea Hutagalung mengatakan bahwa laporan Lo’osokhi Gulo telah diterima dan segera diproses dalam waktu 7 hari kerja sejak laporan diterima.

“Laporan Pak. Lo’osokhi Gulo sudah kami terima, selanjutnya akan di proses oleh Bawaslu Kota Sibolga sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Julio.

Usai memperoleh informasi dan diberi pemahaman oleh Lo’osokhi Gulo, masyarakat kemudian membubark