Pewarta : Fadhel
Kota Sukabumi – Upacara pemberian remisi kepada narapidana dan anak binaan digelar di Lapas Kelas IIB Sukabumi, Senin (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke – 81 Kemerdekaan RI.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi atas pembinaan terhadap warga binaan.
Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi penghargaan atas kedisiplinan, kepatuhan, dan kesungguhan mengikuti proses pembinaan.
“Jadikan momentum ini sebagai awal untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan dan kembali ke masyarakat dengan komitmen baru untuk memperbaiki diri,” ujar Ayep.
Ia berharap warga binaan yang kembali ke keluarga dapat menjadikan pengalaman selama menjalani pembinaan sebagai bekal membangun kehidupan yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Ayep juga menegaskan, semangat kemerdekaan harus dirasakan seluruh masyarakat, termasuk warga binaan yang memiliki kesempatan untuk berubah dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
Upacara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi, Ketua DPRD, Dandim 0607, Kapolres Sukabumi Kota, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, jajaran instansi vertikal, serta Ketua Kwarcab Kota Sukabumi.













