Pewarta : Agus Lukman
Kabupaten Garut – Pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa-desa yang ada di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, masih menyisakan masalah dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini diakui oleh Jajang Sahidin, salah seorang Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas mendampingi 4 dari 24 desa di kecamatan tersebut.
“Benar sekali, itu bisa kita lihat misalnya pada kegiatan-kegiatan terbaru di tahap satu tahun 2024. Beberapa desa melakukan pengadaan tanpa melalui mekanisme yang sesuai dengan regulasi yang mengatur tentang itu,” jelas Jajang Sahidin yang juga merupakan pegiat anti korupsi dan tergabung di Laskar Indonesia DPC Malangbong.
Menurutnya, mayoritas desa yang ia dampingi masih banyak yang abai terhadap aturan dan perundang-undangan yang ada dalam pelaksanaan kegiatan baik yang bersumber dari Dana Desa ataupun dari sumber lainnya.
“Pengadaan barang atau jasa di desa bisa dilakukan melalui dua cara, namun faktanya baik yang pengadaan sampai dengan 200 juta pun semuanya dilakukan tanpa memenuhi ketentuan yang ada,” tambahnya.
Jajang mengungkapkan kekhawatirannya bahwa hal tersebut dapat berdampak pada terganggunya kondusifitas di level desa dan berpotensi terjadi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.
“Saya sudah sering coba mengingatkan, namun sayangnya masih banyak yang mengabaikan hal tersebut. Saya khawatir jika hal tersebut terus berulang akan berdampak pada terganggunya kondusifitas di level desa,” ungkapnya dengan nada kesal.
Dalam hal ini, Jajang berharap agar desa-desa memberi ruang kepada para Pendamping untuk ikut belajar melaksanakan tugas yang mereka emban sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu.
Ia juga berharap agar instansi yang bertanggungjawab dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa dapat memaksimalkan tupoksinya agar pembangunan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat desa.
Dengan permasalahan ini terangkat ke permukaan, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan untuk memastikan pembangunan desa berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.
