Akademia

Carut Marut PPDB Dilingkungan Disdik Keb.Bogor Memicu Keresahan Masyarakat

adminsigiku.com
×

Carut Marut PPDB Dilingkungan Disdik Keb.Bogor Memicu Keresahan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Frans Ganyang

Koran SINAT PAGI, Kab. Bogor,- Apakah regulasi dibuat guna memperbaiki sebuah sistem dalam pusaran PPDB tingkat smpn atau kah hanya demi kepentingan yang terselubung.

Peralihnya sistem dalam Penerimaan Peserta Fidik Baru (PPDB) pada dunia pendidikan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor khususnya pada tingkat SMPN yang saat ini sedang berlansung, nampaknya selain menuai pro dan kontra juga amat sangat meresahkan para orang tua siswa umumnya. Bagai mana tidak, lahirnya berbagai kebijakan strategis dilingkungan dunia pendidikan saat ini disinyalir selain terkesan dipaksakan juga tanpa persiapan yang matang dan minim sosialisasi dari pihak Disdik selaku leading sector dan pemangku kebijakan.

Meskipun sebuah sistem dibangun sedemikian rupa agar lebih safety; “konon katanya” untuk meminimalisir terjadinya “PUNGLI”, toh jalur afirmasi hingga penambahan kuota dan lain sebagainya masih menjadi celah bagi orang dalam untuk bermain. Sayangnya Dinas Pendidikan tidak konsisten untuk memutus adanya mata rantai ” PUNGLI” ditubuh smpn khususnya yang tersebar diempat puluh kecamatan yang ada tandas sumber kami www.koransinarpagijuara.com dari beberapa tokoh pegiat.

Ada beberapa item yang seharusnya menjadi worning dan sebagai atensi oleh dinas pendidikan kab.bogor saat ini kalau memang mau bersih – bersih, a. Jual beli seragam; b. Pungli perbulan dengan berbagai modus overandi; c. Alokasi penggunaan dana bos yang sangat rentan dan menjadi tranding topik dijajaran dunia pendidikan kabupaten bogor (temuan BPK); d. Iuran dana perawatan gedung dan lain – lain yang nilainya tergolong sangat fantastis dengan dalil rapat komite per tahun yang sudah barang tentu bertentangan dengan Permendikbud.

Sementara untuk jajaran SMPN umumnya pada saat penerimaan peserta didik baru, faktanya; masih di dominasi oleh pihak sekolah SD asal swasta yang terkenal berani meng up nilai rapot akhirnya membuat calon peserta didik yang statusnya berasal dari SDN banyak tersingkir dari sisi nilai yang umumnya tergolong rendah.

Mengapa tidak dilakukan semacam tes, supaya real tukas ortu siswa – siswi meluapkan kekesalnya pada sistem yang berjalan saat ini. Adanya ketimpangan dari dua hal dimaksud kedepanya seharusnya bisa menjadi koreksi semua pihak, agar dapat melahirkan kebijakan yang berkeadilan bagi masyarakat secara umum. harus dipikirkan juga dampak negatif terhadap mental peserta didik, amanat konstitusi kan sudah jelas; setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa terkecuali.

Lain hal kalau dunia pendidikan kita ini sudah berubah arah menjadi ajang bisnis semata. Tegasnya