OPINI/Artikel

Akses Pendidikan Tidak Merata

adminsigiku.com
×

Akses Pendidikan Tidak Merata

Sebarkan artikel ini

Oleh : Iin Parlina (Ibu Rumah Tangga)

Pendidikan yang tidak merata dan tidak berkualitas masih menjadi PR besar dalam negeri ini. Akses Pendidikan harusnya pemerintah menyediakan sarana atau prasarana dengan baik agar anak-anak didik kita di jenjang SD sampai Perkuliahan menjadi aman dan nyaman.

Seharusnya negara menyediakan akses yang nyaman agar anak-anak didik kita menjadi generasi cemerlang. Ada juga anak- anak akses menuju ke sekolah dengan melewati jembatan yang rusak kan itu sangat berbahaya bisa- bisa merenggut nyawa mereka, di mana tanggung jawab negara sebagai penggurus rakyat nya. Tujuan tahun lalu pemerintah membuat aturan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru yang di sebut Sistem Zonasi. Berkaitan dengan hal ini Pemerintah berharap dapat menghilangkan stigma sekolah favorit, pemerataan layanan pendidikan, memberikan peluang sekolah yang bukan favorit untuk berproses lebih unggul, supaya memakai Sostem Zonasi anak-anak menuju akses sekolah lebh dekat.

Namun sejak diberlakukan bukannya memunculkan perbaikan kualitas dan pemerataan Pendidikan. Sistem zonasi justru di bayangi oleh praktik-praktik curang.

Sengkarut Sistem Akses Pendidikan tidak merata tidak lepas dari tata kelola Pendidikan yang masih berada di bawah Sistem Pendidikan Sekuler-Kapitalis. Inilah akar persoalan sesungguhnya Sistem Pendidikan Sekuler-Kapitalis, meniscayakan Pendidikan mahal sehingga sulit di akses oleh masyarakat, sebab Pendidikan dalam sistem ini dipandang sebagai jasa yang boleh di komersialkan/di perjual belikan, di tambah lagi Sistem Pendidikan yang berada di bawah payung ideologi Kapitalisme ini telah menempatkan negara sebagai regulator, bukan pengurus urusan rakyat. Sistem Politik Demokrasi Kapitalisme yang di terapkan meniscayakan liberalisasi dalam segala aspek kehidupan termasuk Pendidikan, Alhasil pihak Swasta di beri kesempatan seluas-luasnya untuk terlibat aktif dalam Pendidikan, termasuk menyediakan sarana Pendidikan, bahkan Pemerintah memandang kurangnya daya tampung Pendidkan yang di sediakan oleh Negara, mengharuskan Negara bermitra dengan swasta. Padahal dalam sistem Kapitalisme Pendidikan kerap di jadikan alat pengeruk keuntungan, Sementara pada saat yang sama negara lepas tangan dari tanggung jawab nya menyediakan dan memfasilitasi Pendidikan Warga Negaranya, Oleh karena itu selama yang diterapkan Sistem Kapitalisme, Maka Problem Pemerataan mutu Pendidikan tidak akan tuntas, Rakyat akan terus merasakan ketidakadilan Akses Pendidikan yang tidak merata.

Berbeda dengan Sistem Islam dalam Khilafah, Kepala Negara atau Khalifah, Pihak yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Pendidikan bagi semua Warga Negara, Negara hadir sebagai pelaksana dalam pelayanan Pendidikan. Hal ini karena Islam telah menempatkan Negara sebagai penanggung jawab pengurus seluruh urusan umat. Sebagaimana dalam hadits Rasulullah SAW dinyatakan : ” seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan di mintai pertanggung jawaban atas rakyatnya ” (HR. Al-Bukhari). Dengan peran utama ini Negara bertanggung jawab untuk memberikan sarana prasarana, Baik Gedung Sekolah beserta seluruh perlengkapannya, Guru kompoten kurikulum shahih maupun konsep tata sekolahnya. Sebagai penanggung jawab Negara tidak boleh menyerahkan urusannya kepada Swasta, Meski demikian Sekolah swasta tetap di beri kesempatan untuk hadir memberikan kontribusi dalam bidang Pendidikan, namun keberadaan pihak Swasta ini tidak sampai mengambil alih tanggung jawab Negara dalam memenuhi kebutuhan Pendidikan Rakyat nya.

Adapun persoalan anggaran Pendidikan, Khilafah mengatur anggaran secara sentralisasi atau terpusat seluruh pembiayaan Pendidikan berasal dari Baitu Mal yakni dari pos fa’i dan kharaj, serta pos kepemilikan umum, dengan mekanisme ini Negara mampu memenuhi seluruh kebutuhan Pendidikan Rakyat nya. Al hasil Pendidikan dalam Islam menjamin pemerataan di seluruh wilayah Negara baik di Perkotaan maupun di Pedesaan. Dalam kondisi Sekolah yang di kelola secara baik oleh Negara baik secara kualitas maupun kuantitas.

Keberlangsungan Pendidikan akan berjalan dengan khidmat tanpa kisruh. Kecapaian Pendidikan benar-benar optimal membangun peradaban gemilang dalam pemenuhan kebutuhan Pendidikan Rakyat nya. Khilafah berpegang kepada tiga prinsip yakni kesederhanaan aturan, kecepatan pelayanan, dan profesional orang yang mengurusi. Dengan prinsip ini akses Pendidikan bisa diminimalisasi, Sistem Pendidikan yang seperti inilah yang mampu menyediakan Pendidikan yang berkualitas dan dapat di akses oleh seluruh Negara.