Oleh : Herra Zulhijjah (Ibu Rumah Tangga)
Sejak lama, banyak yang berasumsi bahwa anak-anak yang hidup di desa itu tidak lebih pandai dari anak-anak kota atau mungkin daya saingnya tidak sehebat anak-anak yang ada di kota. Tentu saja, akan banyak data dan fakta yang menyangkal anggapan itu.
Meski begitu, masih banyak terlihat pada anak-anak yang tumbuh di pedesaan atau daerah nan jauh dari ibu kota merasakan kualitas dirinya berbeda dari anak-anak yang tumbuh di perkotaan (minder).
Sejak lama, banyak yang berasumsi bahwa anak-anak yang hidup di desa itu tidak lebih pandai dari anak-anak kota atau mungkin daya saingnya tidak sehebat anak-anak yang ada di kota. Tentu saja, akan banyak data dan fakta yang menyangkal anggapan itu.
Meski begitu, masih banyak terlihat pada anak-anak yang tumbuh di pedesaan atau daerah nan jauh dari ibu kota merasakan kualitas dirinya berbeda dari anak-anak yang tumbuh di perkotaan (minder).
Jika dilihat dari situasi dan kondisi hari ini, perasaan yang muncul tidaklah dapat dipungkiri, atau cenderung kita dapat dikatakan sebagai hal yang wajar. Mengapa bisa dikatakan seperti itu? Mungkin jika melihat anak desa dan anak kota melalui sudut pandang sebagai manusia, mereka sama.Tidak ada faktor lain yang membedakan keduanya dari unsur yang seharusnya melekat pada manusia. Mereka sama-sama dianugerahi pikiran, hati, penglihatan, dan macam-macam lainnya.Namun, terlalu banyak sudut dan kacamata yang dapat digunakan untuk melihat kedua jenis golongan yang sudah terlanjur terbelah menjadi dua ruang sosial yang berbeda itu. Sesederhana tren dan kebiasaan yang terang berbeda di antara keduanya, ya, di desa dan di kota.
Pembangunan desa diklaim dapat memeratakan Pembangunan dan membawa kesejahteraan masyarakat desa. Sayangnya realitanya tidak demikian. Hingga hari ini masih banyak penduduk miskin di desa, dan masih banyak desa tertinggal, Maraknya urbanisasi terlebih paska lebaran membuktikan adanya kesenjangan tersebut. Dalam segi pendidikan pun nampak jelas perbedaan sarana sekolah di kota dan di desa, ini menyebabkan para orang tua yang memiliki materi akhirnya menyekolahkan anaknya jauh ke kota. Terlebih dalam sistem hari ini, maraknya korupsi bahkan oleh pejabat desa, menjadikan pemerataan hanya ilusi. Sistem desentralisasi yang diterapkan juga mengakibatkan tidak merata karena kemampuan daerah yang berbeda-beda.
Islam tentu punya pandangan dan cara yang berbeda. Dalam Islam, penguasa berfungsi sebagai pengurus masyarakat yang akan melaksanakan pembangunan secara merata di semua wilayahnya, didukung sistem sentralisasi, semua daerah aman dalam pantauannya. Dengan pejabat dan pegawai yang Amanah akan terwujud desa yang maju dan rakyat Sejahtera sebagaimana di wilayah kota.karena semua warga yang tinggal baik di desa ataupun di kota semuanya punya hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas. Dengan pemerataan seperti ini maka tidak akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi orang yang tinggal di desa. Dan semuanya kaan terlaksana ketika Islam diterapkan dalam institusi negara seperti yang dilakukan oleh kekhilafahan.
Wallahu alam bishowab.
