Bapenda Berikan Teguran Kepada Wajib Pajak

0
392

Pewarta : Feri Wijaya

Koran SINAR PAGI, EMPAT LAWANG,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Empat Lawang melakukan penindakan berupa teguran dan sanksi administrasi bagi Wajib Pajak yang belum melunasi kewajibannya.

Kepala Bapenda Empat Lawang H Kuswinarto, SE, M.Si melalui Kabid Penagihan, Keberatan, dan Penindakan Pendapatan Daerah Saipul SE mengatakan, sudah ada beberapa wajib pajak di Kabupaten Empat Lawang yang diberikan teguran dan sanksi administrasi.

“Ada beberapa toko dan rumah makan yang kami datangi dan diberikan surat teguran, karena wajib pajak tersebut belum melunasi kewajibannya,” kata Saipul, belum lama ini.

Pihaknya kata Saipul, terus memberikan himbauan kepada wajib pajak agar melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo. Sebab pajak yang dibayar oleh masyarakat merupakan salah satu sumber pendapatan negara, yang mana nantinya dipergunakan untuk pembangunan.

“Surat himbauan dan teguran terus kita lakukan. Kita berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat,” ujarnya.

Nantinya lanjut Saipul, jika sudah diberikan surat teguran namun tetap tidak mengindahkan akan diberikan penindakan berupa pemasangan stiker belum lunas pajak.

“Tentunya akan ada penindakan lanjutan jika belum juga melunasi kewajiban setelah diberikan teguran,” tegas Saipul.