Panwascam Kec.Tarowang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilih Partisipatif

0
179

Pewarta : Awing

Kab. Jeneponto – Pengawas Pemilih Kecamatan (Panwascam) Tarowang mensosialisasikan pemilih partisipatif kepada masyakarat yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, diantaranya tokoh masyarakat, pemuda – pemudi, tokoh agama, tokoh perempuanserta pimpinan organisasi kemasyarakatan, Jum’at (23/08/2024), di Cafe Primer, Jalan Kelara, Keluarhan Empoan Kota, Kec.Binamu dengan narasumberi, Prof. DR. Armin Arsyad, M.Si.

Tampak turut hadir, Ketua Panwascam Tarowang, Sahrum, A.Ma PD, beserra anggota antara lain, Arif Rahma, Andi Abu, Kadir Jailani, S.Pd, Kapolsek Batang, Danramil, Batara dan Camat Tarowang, Marzuki serta para kepala desa se Kecamatan Tarowang.

Ketua Panwascam Tarowang, Sahrul mengatakan, perlu ada kerja sama semua sthecolder untuk mensukseskan Pemilukada Jeneponto.

“Kita semua punya peran penting dalam pelaksanaan Pemilukada ini, untuk saling membantu pengawasan dan menjaga keamanannya, kami Panwascam hanya berjumlah 3 orang dan Panwas desa hanya 1 orang per desa, jadi mana cukup mengawasi secara keseluruhan, pasti kami kewalahan menghadapinya, maka dari itu bantuan dari masyarakat dan tokoh – tokoh juga para kepala desa, Pemilukada dipastikan akan berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Sementara Kapolsek Tarowang, Baharuddin menegaskan, jangan membiarkan pelanggaran kecil maupun besar terjadi, dan jika memang ada pelanggaran harus dipaorkan.

“Kita mau Pemilukada Serentak ini berjalan aman dan damai,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Danramil Tarowang, Marzuki yang juga berharap Pemilukada Jeneponto Tahun 2024 ini aman dan damai.

Narasumber dalam sosialisasi tersebut, Prof. Armin menyebut, banyak cara yang berpotensi pelanggaran baik yang dilakukan oleh kandidat maupun masyarakat itu sendiri.

“Tidak bisa dipungkiri, segala cara dilakukan baik oleh kontestan maupun masyarakat, tak sedikit yang ambil uang, tapi ada juga yang tidak mau dibeli suaranya,” ucapnya.

Dikatakan, petugas Panwascam yang berjumlah 3 orang ditambah Panwas Desa 1 orang, tidak mungkin bisa mendeteksi terjadinya pelanggaran tanpa adanya partisipasi masyarakat.

Untuk itu, lanjutnya, masyarakat harus diberikan pendidikan politik bahwa betapa pentingnya suara rakyat.

“Begitu berharganya satu suara rakyat, jangan anggap sepele jumlah suara sedikit, karena sekalipun jumlahnya sedikit tapi bisa menentukan kemenangan,” tambahnya.