Menelisik adanya dugaan carut – marut ditubuh PGRI Kab. Bogor yang mengarah pada indikasi pungli berjamaah, selain telah mengangkangi Perpres 87 juga patut diduga kuat sudah ada upaya intervensi secara masif atas kebijakan organisasi alias cawe- cawe.
Pewarta : Frans Ganyang
Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,-Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bogor kini tercoreng, dugaan atas berbagai kebijakan yang terkesan kebablasan dan tidak sesuai dengan ad-art organisasi tersebut menuai berbagai kecaman dari sejumlah pihak.
Salah satunya datang dari salah satu pegiat anti korupsi wil Jawa Barat yang memang konsen dalam mengawal laju dan terciptanya roda pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi sebut saja “BUNG TONY. SH. MH” begitu beliau akrab disapa menegaskan, dalam waktu dekat kita akan segera menindak lanjuti”, di mana saat ini kita sedang mendalami adanya berberapa item terkait temuan tersebut yang terjadi di tubuh organisasi pgri kab bogor khususnya.
Lebih lanjut bung tony mengatakan, kita akan upayakan sesegera mungkin untuk mensuport APH dengan data – data yang sudah kita kantongi khususnya kepada kejati jabar, mengapa kita lebih condong kepada kejati jabar supaya dapat menguak carut – marut di tubuh PGRI tentunya atas berbagai pertimbangan, salah satunya di karenakan belakangan ini sudah banhak laporan – laporan yang di tembuskan kepada kejaksaan negri kab bogor pada masa kepemimpinan Kajari sebelumnya yang terkesan jalan di tempat dan tidak ada tindak lanjut hingga sejauh ini mengenai dugaan tipikor di lingkungan dinas pendidikan umumnya. Nanti akan kita hitung dulu estimasi kerugian negara dalam pusaran tersebut dari 40 kecamatan yang ada.
Perlu di ketahui, Menindak lanjuti berita kami www.sigiku.com pada edisi sebelumnya terdapat beberapa indikasi temuan yang patut diduga terjadi ditubuh PGRI Kab. Bogor akir – akir ini pada saat kepemimpinan “bpk. Amsohi” menjabat sebagai ketua, mulai dari di berlakukan iuran wajib per bulan bagi ribuan asn dan iuran wajib bagi seluruh kepsek pada saat kegiatan pembinaan / sosialisasi di tingkat kecamatan masing – masing yang mengatas namakan organisasi pgri, pada akhirnya diberlakukan kebijakan tersebut memaksa seluruh kepala sekolah untuk mengakali alias mengotak – atik dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai sumber guna mengcover kegiatan apabila di akumulasi secara seluruhan tentu angkanya tidak main – main dan tergolong sangat fantastis tutur beberapa narasumber kami yang meminta jati dirinya di rahasiakan. adanyahal ini tentunya kan jadi bumerang juga buat kami pak, apa lagi akhir – akhir ini pengelolaan dan bos menjadi temuan tambah sumber kami menuturkan. bahkan hingga ada upaya mendoktrin seluruh jajaran yang di sampaikan pada saat berlansungnya giat pembinaan di maksud secara terselubung guna memenagkan salah satu calon tertentu jelang Pilbup Bogor yang akan segera berlasung sedangkan organisasi kita seharusnya netral dan indevenden bebas interpensi dari pihak manapun terang beberapa sumber kami dan di pertegas berdasarkan hasil investigasi di lapangan. Hingga berita ini kami publis, Ketua PGRI Kab Bogor masih bungkam.
