Oleh : Sumiati
Pada tanggal 11 September 2024 lalu hujan mengguyur Kabupaten Bandung. Guyuran hujan dari malam hingga pagi hari tersebut mengakibatkan banjir. Sedikitnya ada empat Kecamatan di Kabupaten Bandung yang terendam banjir. Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, yang dilansir dari detikJabar (11/9/2024) mengatakan, pihaknya masih mendata daerah mana saja yang terendam. Meskipun demikian, banjir tidak memutus arus lalu lintas dan kendaraan roda dua dan empat masih bisa melintas.
Pihak BPBD juga mengimbau kepada masyarakat yang berada di sekitar sungai dan area dekat pegunungan untuk tetap waspada dan berhati-hati. Pasalnya, area tersebut merupakan rawan banjir dan longsor. Selain itu, masyarakat juga harus menjaga lingkungan dengan pembersihan sampah di saluran-saluran air agar tidak menyumbat aliran air yang dapat menimbulkan banjir.
Ya, banjir memang kerap datang apabila musim hujan tiba sekaligus menjadi kekhawatiran bagi masyarakat yang tempat tinggalnya terkena banjir. Hal ini karena tata kelola lingkungan yang buruk membuat permasalahan banjir tidak pernah terselesaikan.
Banjir yang kerap berulang diakibatkan banyaknya pembangun wilayah yang tidak direncanakan dengan baik dan menyeluruh. Di kota Bandung terdapat wilayah yang seharusnya menjadi daerah serapan, namun justru sudah dipenuhi pemukiman. Selain itu, banyaknya pembangunan wisata di Kabupaten Bandung yang menyebabkan alih fungsi lahan, padahal dulunya daerah tersebut merupakan kawasan konservasi.
Pembangunan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan. Inilah kehidupan ala kapitalisme yang hanya ingin mendapatkan keuntungan namun abai terhadap dampak yang akan dirasakan. Yang akhirnya rakyatlah yang merasakan dampak tersebut yaitu banjir. Para kapitalis yang selalu dikedepankan adalah hawa nafsu dan mengabaikan aturan Sang Pencipta dan al Mudabbir ( Maha Pengatur). Memang benar apa yang difirmankan Allah SWT di dalam QS. Ar Rum ayat 41, bahwa kerusakan yang tampak di muka bumi ini akibat perbuatan tangan manusia.
Berbeda halnya dengan sistem Islam. Islam mengatur pembangunan sesuai syariat Islam tidak berdasarkan pada materi. Tidak boleh pembangunan itu merusak lingkungan apalagi jika menimbulkan dampak yang dapat membahayakan umat seperti banjir dan longsor. Islam juga mewajibkan penguasa untuk menjalankan kewenangan sesuai syariat Islam termasuk dalam masalah pembangunan bukan atas kemauan investor atau pihak swasta.
Meskipun pembangunan bisa mendatangkan keuntungan, tapi apabila merusak alam dan merugikan masyarakat maka akan dilarang. Penguasa dalam Islam akan membuat pembangunan fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, pasar dan lainnya dengan memudahkan rakyat dalam mengaksesnya. Negara Islam menerapkan kawasan yang dilindungi yang tidak boleh diambil hasilnya. Negara dalam Islam akan memperhatikan kelestarian lingkungan sehingga kemungkinan untuk terjadi banjir akan sedikit. Wallahu’alam bishshawab











