OPINI/Artikel

Kesejahteraan Masyarakat Adalah Tugas dan Tanggungjawab Pemimpin Bukan Prestasi

adminsigiku.com
×

Kesejahteraan Masyarakat Adalah Tugas dan Tanggungjawab Pemimpin Bukan Prestasi

Sebarkan artikel ini

Oleh: Yuni Irawati (Ibu Rumah Tangga)

Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Bandung meningkat secara signifikan dari yang awalnya 960 M menjadi 1,5 T, begitupun dengan APBD kabupaten Bandung yang pada awal 4,6 T menjadi 7,5 T. Peningkatan PAD dan APBD kabupaten Bandung terjadi dibawah kepemimpinan bupati Bandung Dadang Supriatna selama kurun 3,5 tahun di periode pertama masa jabatannya.

Diketahui, Dadang Supriatna kembali mencalonkan diri dengan menggandeng Ali Syakieb sebagai calon bupati dan calon wakil bupati periode selanjutnya yang pemilihannya akan dilangsungkan pada tanggal 27 November 2024. Maka dari itu, pasangan calon dari petahana ini melakukan kegiatan pemantapan koordinator TPS se- kecamatan Katapang guna menceritakan kiat suksesnya dalam peningkatan pendapatan kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu (19/10/2024).

Keberhasilan yang diraih oleh calon Bupati Bandung yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati memang perlu diacungi jempol, sebab peningkatan PAD dan APBD secara signifikan tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat bisa merasakan kesejahteraan. Akan tetapi, peningkatan PAD dan APBD tersebut bukanlah sebuah prestasi, melainkan sudah menjadi tugas dan kewajiban seorang pemimpin dalam mengurusi masyarakatnya. Tapi sayang, peningkatan PAD dan APBD saat ini bersumber dari pajak yang dipungut dari rakyat. Mirisnya, pajak yang dibebankan kepada rakyat jelata semakin besar, segala apa yang rakyat miliki akan terkena pajak sampai upah yang didapat seorang kuli pabrik pun terkena potongan pajak. Sementara, di lain sisi, pemerintah mewacakan pembebasan pajak bagi para konglomerat, Dan jika peningkatan APBN itu benar terjadi secara signifikan lalu mengapa angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, daya beli masyarakat makin rendah?, hal ini tidak berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini merupakan bentuk kedzaliman yang dilakukan oleh pemimpin dan sudah menjadi keniscayaan disaat aturan dalam pemerintah dan bernegara diatur oleh sistem kapitalisme sekuler.

Berbeda dengan sistem Islam, pemasukan kas negara yang berlimpah merupakan keniscayaan karena negara benar-benar memaksimalkan pengelolaan SDA, bukan mengandalkan pungutan pajak. Juga meniscayakan meningkatnya kesejahteraan rakyat karena berjalannya fungsi distribusi kekayaan dan penerapan sistem ekonomi yang berkeadilan.

Di dalam sistem Islam, pajak itu berlaku apabila harta yang ada di Baitul mal tidak mencukupi.
Pajak (dharibah) ini hanya boleh dipungut dalam situasi dhoror. dengan objek pungutan hanya kepada orang kaya saja. Jika permasalahannya sudah terselesaikan maka pajak wajib dihentikan.

Wallahua’lam bisshawwab.