OPINI/Artikel

Kurangi Pengangguran, Dadang Supriatna Target Ciptakan 50.000 UMKM

adminsigiku.com
×

Kurangi Pengangguran, Dadang Supriatna Target Ciptakan 50.000 UMKM

Sebarkan artikel ini

Oleh : Sri M Awaliyah (Guru SD di Kab. Bandung)

Calon Bupati Bandung nomor urut 02, Dadang Supriatna menargetkan 50.000 pelaku UMKM tercipta pada lima tahun kedepan. Hal tersebut diungkapkan saat dirinya bersilaturahmi dengan tim dan koordinator TPS di kawasan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Kang DS sapaan akrab Dadang Supriatna mengungkapkan, selama dirinya menjabat Bupati Bandung telah mendata jumlah pengangguran yang ada di Kabupaten Bandung. “Sudah kita update hari ini dan Insya Allah yang angka pengangguran usia produktif itu di 6,32 persen yang sebelumnya itu 8,50 persen,” katanya. “Artinya sudah penurunan 2 persen sangat luar biasa dan tentunya target kita di lima tahun mendatang minimal di 50 ribu untuk menciptakan para pelaku UMKM atau wirausaha muda dan lapangan pekerjaan,” lanjutnya. Kang DS mengungkapkan, dengan rata-rata 10 ribu orang ini bisa tercapai dalam setiap tahunnya, sehingga target 50 ribu pelaku UMKM tersebut akan tercapai. (rri.co.id)

Berbagai target manis calon kepala daerah diberikan agar menarik simpati masyarakat sebagai pemilih. Sebagai masyarakat kita harus cerdas menyikapi tawaran ataupun wacana manis dari para calon kepala daerah, karena hakikatnya mereka hanya mencari massa untuk kepentingannya sendiri. Dengan entengnya mengabari bahwa kelak akan membuka lapangan pekerjaan atau UMKM, atau sejenisnya jika kewarasan kita tidak terkendali, kita bisa terbuai janji-janji itu. Janji tinggal janji, jika tidak dipenuhi tidak ada sanksi. Siapa yang akan memberikan sanksi jika pejabat yang sudah terpilih ternyata ingkar janji.

Apalagi terkait masalah pengangguran yang merupakan masalah klasik yang belum terselesaikan sampai sekarang. Masalah terus menerus bermunculan terkait ekonomi karena pemerintah menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada swasta, asing dan aseng. Tentu saja ini hanya terjadi pada sistem pemerintahan demokrasi yang berakidah sekuler liberal, dimana pemerintahan tersebut hanya memperhatikan kemaslahatan sendiri, kelompok dan para oligarki tidak peduli kalau kebijakannya malah menyengsarakan rakyat. Sudah banyak fakta dan bukti sistem ini merusak semua lini kehidupan masyarakat.

Sangat berbeda dengan sistem Islam dalam mengelola negara dilansir dari muslimahnews.net yang menunjukkan kemampuan islam dalam memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk dalam urusan lapangan kerja. Islam memandang bahwa negara bukan sebatas sebagai pembuat regulasi berdasar kepentingan oligarki. Dalam pandangan Islam negara wajib untuk mengatur mekanisme industri yang beroperasi di bawah kepemimpinan khalifah. Mulai dari aspek produksi hingga kualitas sumber daya manusia.

Begitu teliti dalam mengatur operasional industri karena segala sumber daya alam yang ada di negara Islam tidak boleh menjadi kepemilikan pribadi atau swasta sehingga tidak akan bisa diakui kepemilikan pribadi atas sumber daya alam tertentu. Hal tersebut dikarenakan sumber daya alam adalah milik seluruh umat manusia sehingga harus dikelola untuk kemaslahatan umat. Disamping untuk tujuan kemaslahatan umat, pengelolaan sumber daya alam di negara Islam harus dilakukan oleh negara dengan mengikutsertakan semua rakyat untuk bekerja sehingga lapangan pekerjaan terpenuhi.

Pada masa kepemimpinan Islam yang dipimpin langsung oleh Rasulullah, Madinah yang menjadi pusat negara Islam bersikap independen dalam perekonomiannya. Segala sumber daya alam yang dimiliki di Madinah dikelola secara mandiri tanpa intervensi dari negara luar. Fakta ini menunjukkan pengelolaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan rakyat dikelola secara mandiri tanpa ada impor tenaga kerja. Hal ini sangat logis ketika lapangan pekerjaan mencukupi karena segala pengelolahan dilakukan atas kontrol pemerintahan dan menggunakan tenaga dalam negeri. Ternyata Islam begitu rinci mengatur mekanisme pemenuhan lapangan kerja untuk menjamin kesejahteraan rakyat dalam negara Islam.

Faktanya terjadi pada masa kepemimpinan khalifah Umar bin khatab ra. Beliau mendirikan dua kota dagang besar yaitu Basrah (sebagai pintu masuk perdagangan dengan Romawi) dan kota Kuffah (sebagai pintu masuk perdagangan dengan Persia) demi menunjang produktivitas kaum muslim. Beliau juga membangun kanal dari Fustat ke Laut Merah, untuk memudahkan kaum muslim dalam jual beli. Selain itu, rakyat tidak terbebani oleh biaya transportasi sehingga negara yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur (Hasir, Srihartati,2020). Mekanisme yang disajikan oleh Islam begitu rinci sehingga jelas akan mampu mengatasi permasalahan pengangguran di negeri ini.

Wallahu ‘alam Bishowwab