Yakin, Kampanye Untuk Kepentingan Agama?

0
197

Oleh : Nia Umma Zhafran (Aktivis Muslimah)

Dilansir dari Republika.co.id (27/10), bahwa Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Zainut Tauhid Sa’adi menilai janji surga saat kampanye sangat berlebihan dan melampaui batas kepatutan.

Dimana calon bupati yang viral saat kampanye menjanjikan pemilihnya masuk surga karena terdapat program menyantuni anak yatim. Yang dengan tegas pernyataannya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam akan memberikan syafaat bagi pemilihnya karena berkenaan dengan program tersebut.

Kampanye tersebut dinilai kiai Zainut terkategori mengeksploitasi agama untuk kepentingan politik. Kampanye sebaiknya lebih menekankan pada visi, misi dan program-program calon yang akan disampaikan oleh bersangkutan. Masalah surga dan neraka dalam kampanye hendaknya dihindari, karena bukan hak seseorang yang menentukan tetapi merupakan hak prerogatif Tuhan, ujarnya.

Kampanye merupakan upaya terorganisir yang bertujuan untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan citra diri peserta.

Menjelang tahun politik menuju Pemilihan, narasi identitas politik dan politik identitas, masih mendiskreditkan umat Islam. Realitasnya mayoritas penduduk negeri ini adalah muslim. Memenangkan suara Umat Islam menjadi kunci kemenangan, para pengusung politik identitas ini menjadi munafik. Suara kaum sekuler, liberal, nasionalis hanya sedikit. Kuncinya, tetap suara umat Islam yang menjadi mayoritas.

Sayang, mereka memanfaatkan identitas agama (Islam), menjadikan agama sebagai komoditas kampanye dan politik. Padahal, para politisi sebetulnya tidak suka agama dijadikan politik, tetapi malah menjadikan agama sebagai bahan lawakan, candaan dan sebagainya.

Dalam perspektif Demokrasi Sekuler, politik itu kotor. Karena tujuannya hanya untuk kekuasaan. Membuka aib serta menjegal dengan cara menyebar fitnah untuk menjatuhkan lawan politik dianggap biasa. Cara curang untuk mencapai tujuan politik yang terang-terangan dilakukan.

Orang-orang sekuler menjadikan Islam hanya untuk kepentingan politik. Sadar besarnya pengaruh Pesantren dan Kiai terhadap konstituen, misalnya, maka menjelang pemilu mereka berbondong-bondong mendatangi pesantren, berpakaian, berlagak dan berucap gaya pesantren. Semua itu dilakukan bukan karena mereka benar-benar hendak memperjuangkan Islam, tetapi guna meraih simpati dari pemilih Muslim. Agama hanya dijadikan senjata dalam meraih suara rakyat. Setelah kekuasaan didapat, bukan hanya simbol-simbol keagamaan itu ditanggalkan, bahkan Islam dan umat Islam yang semula didekati pun lalu dijauhi, bahkan dimusuhi.

Dalam Demokrasi juga, uang dan materi menjadi ukuran kesuksesan. Maka, tidak heran apabila membutuhkan biaya yang tidak sedikit dalam proses kampanye. Fenomena gadai masal SK anggota dewan bukti potret demokrasi berbiaya mahal. Sistem ini meniscayakan adanya korupsi karena untuk menutupi hutang yang dipakainya saat berkampanye.

Berbeda dengan perspektif Islam, seorang Muslim sewajarnya, bahkan semestinya, menjadikan Islam sebagai dasar berpolitik, karena Islam memang tidak bisa dipisahkan dari politik. Jika politik adalah pengaturan urusan rakyat maka pengaturan yang baik mestilah berdasar Islam. Andai sekalipun politik diartikan sebagai seni meraih kekuasaan. Maka, cara untuk meraih kekuasaan juga haruslah sesuai ajaran Islam. Kekuasaan yang didapat, harus pula digunakan untuk dijalankan sesuai ajaran Islam pula (Islamisasi politik).

Dalam Islam, amanah tuk menjadi seorang pemimpin sesuatu yang menakutkan. Karena, selain harus bertanggung jawab kepada rakyat di dunia, juga harus mempertanggung jawabkan kepemimpinannya di hadapan Sang Khaliq di akhirat kelak.

Imam Ibnu Katsir menjelaskan kekuasaan memiliki 2 fungsi. Pertama, untuk menegakkan agama Islam. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihisalam saat menjadi penguasa (kepala negara) Daulah Islam di Madinah. Kekuasaan beliau benar-benar diorientasikan untuk menegakkan Islam serta menyebarluaskan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Kedua, untuk mengurus berbagai urusan dan kepentingan masyarakat. Tentu diatur dengan hukum syara. Ini juga yang dipraktekkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Semua warga negara baik Muslim maupun Non-Muslim terurus dan terayomi dengan baik.

Karena itu dalam Islam, pemimpin haruslah orang yang adil juga amanah. Demikian para bawahan yang membantunya. Mereka haruslah orang-orang yang amanah serta memiliki berkompeten dengan tugasnya. Visi misinya hanya untuk kepentingan Islam.

Output yang didapat ketika Islam secara paripurna dijadikan dasar pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara pastilah sebuah kebaikan. Kita perlu menjelaskan dan meyakinkan publik, bahwa negeri ini, dan apa saja yang diatur dengan Islam, akan diliputi keberkahan (Lihat surah al-A’raf ayat 96). Islam itu risalah universal, bukan lokal apalagi individual. Kebaikan dan keberkahan Islam itu juga pasti bersifat universal, rahmat bagi seluruh alam.

Saat kini ramai kampanye yang berlebihan sampai memanfaatkan Islam untuk kepentingan politik, maka umat perlu mengetahui kuncinya agar terhindar dari kampanye hitam itu, yakni pemahaman dan kesadaran.

Harus dipahami bahwa memperjuangkan Islam haruslah menyeluruh (kafah). Tidak hanya melakukan sebagian hukum Allah subhanahu wa ta’ala dan meninggalkan hukum lainnya, tapi Islam secara total mampu menjadi dasar dalam pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini menunjukkan kepedulian yang nyata terhadap keadaan negara dan masa depannya, sekaligus memberikan solusi atas segala problematika sehingga mendatangkan keberkahan bagi semua.

WalLaahu ‘alam bish-showwab