Pewarta : Arief Avenk
Kota Sukabumi – Warga RW 2 Kelurahan Jayaraksa, Kec.Baros, Kota Sukabumi, mengaku resah dengan adanya kunjungan yang dilakukan salah satu Calon Walikota Sukabumi, pada Pilkada Kota Sukabumi 2024, yakni, Achmad Fahmi terhadap salah seorang warga, Senin (25/11/24).
Pasalnya, menurut Udin, warga Jayaraksa, kunjungan Calon Walikota Sukabumi Nomor Urut 1 kerumah salah satu warga tersebut, dilakukan saat masa tenang Pilkada Serentak 2024.
“Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Pak Fahmi terlihat melintas di depan rumah saya bersama dengan dua orang lainnya diduga pengawal pribadi dan timses,” katanya.
Udin mengungkapkan, saat melakukan kunjungan, yang diduga akan melakukan safari politik, Achmad Fahmi tampak mengenakan pakaian putih berkopiah hitam.
“Setahu saya, sejak kemarin, Minggu (24/11/24), kan sudah masuk masa tenang, tapi kenapa, Pak Fahmi masih melakukan kunjungan,” ungkapnya.
Terlepas dengan agenda apapun, kunjungan Mantan Walikota Sukabumi Periode 2018-2023, yang juga berstatus sebagai Calon Walikota pada Pilkada Kota Sukabumi 2024, ini patut dipertanyakan.
“Mau dia urusan pribadi terlebih urusan politik, jelas ini tidak boleh dilakukan pada saat masa menjelang pelaksanaan pemungutan suara, Rabu (27/11/24) nanti,” ujar Udin.
Pria yang mengaku sebagai pedagang di Pasar Gudang ini meminta agar Bawaslu Kota Sukabumi menindaklanjuti kejadian ini.
“Bawaslu harus menyikapi kunjungan Pak Fahmi ke rumah Amih Yoyom tersebut, apakah kunjungan tersebut masuk katagori pelanggaran atau tidak, Bawaslu harus tegas, jangan tembang pilih,” ucapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, sejumlah komisioner Bawaslu Kota Sukabumi belum dapat dimintai keterangannya.
