Diduga Merasa Kebal Hukum dan Banyak Beking, Penjual Rokok Ilegal Marah-Marah Saat Ditanyai Awak Media.

0
669

Pewarta : Asep suhendar/Nama Suryana.

Koran SINAR PAGI, PANDEGLANG,- Saat Team media dan LSM , LPKBN ( Lembaga Perlindungan Konsumen Bela Negara) Media Koran SINAR PAGI,  mampir ke rumah di wilayah Jiput, pandeglang, kebetulan melewati toko di Kampung Pamarayan RT 01/01, Xesa Pamarayan, Kecamatan Jiput,  Kabupaten Pandeglang- Banten.

Saat itu hendak membeli kerupuk Kulit dan obat maag, yang turun dari kendaraan  Nana (Jurnalis KSP), sambil membeli kerupuk Nana nyinggung dan pura pura beli roko merk GK ternyata ada dan yang melayani seorang laki-laki dan perempuan vulgar bicara bahwa roko trsbut banyak dan berbagai merk pun ada.

Selanjutnya, Nana menanyakan  dapat rokok tanpa pita cukai dari mana,  Saleskah yang bawa apa blanja sendiri? Jawaban yang jaga toko, beli di agen toko besar di menes, ucapnya. Saat Nana sedang menghimpun  informasi, tiba tiba istri dari penjaga toko sibuk men shoot videokan momen trsebut. kamipun menegur, “teteh sibuk memvidiokan kami buat apa? Sedangkan kami saja tidak memphoto apalagi memvideokan, Walau kami wartawan,” Bahkan sempat KTA saya diperlihatkan sampai KTP pun dikeluarkan. Dengan bahasa yang tidak sopan istri dari penjaga warung merampas KTP dan memphotonya.

Sempat adu mulut terkait pemotoan tapi tetap tidak mau menghapus photo maupun video. Walau kami kasih pengertian manakala poto dan video nyebar kami akan tuntut anda, malah ucapannya tidak takut, kata si perempuan tersebut.

Disaat istrinya sibuk nyerocos suaminya pun sibuk telpon sana sini yang katanya ada bos yang bertanggung jawab mau datang bahkan nelpon juga RT yang bermama Andi yang juga bertanggung jawab atas roko ilegal yang dijualnya sambil mengancam bahasanya jangan kabur katanya disini juga ada wartawan namanya endang tidak seperti anda.

Kamipun kooperatip nunggu sampai setengah jam lebih, yang ditunggu ga kunjung datang. Karna kami kesal menunggu akhirnya salaman pamit. Dan pesan jangan sekali kali menyebarkan video karena ada undang undangnya.

Selang beberapa jam setelah kami sampai di kantor dan brisirahat bangun tidur tepatnya jam 12 Siang minggu tgl 24/12/24 dapat kiriman vidio dan voicnot trkait kejadian itu nyebar kemana mana.

Dengan berat hati atas penyebaran video dan voicenote yang beredar kemana mana yang tidak mungkin bisa dibersihkan lagi kami team sepakat akan mengadukan dan melaporkan peristiwa pencemaran nama baik tersebut yang dilakukan penjaga warung yang identitasnya sudah kami kantongi kepada pihak yang berwenang ke Polda Banten.agar membuat efek jera.

Kami mohon kepada Aparat Penegak Hukum  (APH) dan beacukai segera menindak lanjutinya yakni oknum pengusaha rokok yang medjstribusikannya tanpa pita cukai, nyata – nyata melanggar aturan dan merugikan negara.

Khususnya wilayah Propinsi Banten sudah bukan rahasiah umum. Bahkan ada yang berani terang-terangan dijajakan di pinggir jalan.