OPINI/Artikel

Meraih Kemerdekaan Yang Hakiki

adminsigiku.com
×

Meraih Kemerdekaan Yang Hakiki

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dewi Vina Eka Rahayu

Negeri ini baru saja merayakan kemerdekaannya yang ke 79 tahun. Setiap tanggal 17 Agustus diperingati sebagai hari kemerdekaan Indonesia. Dari rakyat jelata hingga para pejabat negara terlibat dalam euforia pesta rakyat dengan berbagai perhelatan yang sangat beragam.

Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin secara langsung sebagai inspektur upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia atau HUT ke 79 RI di lapangan upakarti, komplek Pemkab Bandung Soreang, Sabtu 17 Agustus 2024.

Pada kesempatan ini, beliau menegaskan bahwa dengan Proklamasi, bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat serta bebas dari belenggu penjajah. Beliau juga menyampaikan Proklamasi kemerdekaan bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah alat untuk menyusun tata kehidupan yang baru serta mendorong kita untuk lebih kreatif, inovatif, menuju budaya kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas, dalam mencapai cita-cita bangsa yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Semangat kemerdekaan di negeri ini memang tinggi hingga dijadikan moment yang mendorong untuk bekerja keras dan cerdas dalam membangun bangsa. Tetapi apakah benar sekarang kita sudah merdeka? Untuk terbebas dari serangan fisik para penjajah, jelas kita sudah bebas dan merdeka. Tetapi saat ini masih terlihat jelas tingkat kemiskinan masih tinggi, anak putus sekolah masih banyak, harga pangan masih mahal, pendidikan serta kesehatan tak terjangkau dan hutang negara masih tinggi. Jika di cermati dari hal tersebut, kita masih belum merdeka dari keterjajahan pemikiran, ekonomi, politik dan hukum.

Saat ini makna merdeka yang di jadikan acuan adalah kemerdekaan fisik yang terbebas dari serangan moncong senjata musuh. Akan tetapi sejatinya, saat ini kita dalam keadaan terjajah secara pemikiran yang diakibatkan oleh sistem yang diberlakukan. Benar, bahwa para penjajah telah pergi dari negara kita, tapi aturannya tetap berlaku hingga hari ini yakni aturan sistem Kapitalisme sekulerisme yang berazaskan manfaat belaka dan melahirkan hak-hak kebebasan. Aturan yang menihilkan peran agama daalam seluruh aspek kehidupan, sehingga aturan yang diterapkan tidak sesuai dengan aturan Allah SWT dan jelas melanggar hukum Allah SWT.
Dengan adanya hak kebebasan maka para penguasanya bebas memimpin dengan aturan yang dibuat manusia dan juga menggantikan hukum Allah dengan hukum manusia.
Allah SWT berfirman dalam Qs.Asy-Syura [42]:21
“Tidak ada seorang pun selain Allah yang dapat membatasi kebebasan manusia”.
Qs.Yusuf [12]:40
“Keputusan tentang apa yang benar dan apa yang salah hanyalah milik Allah semata”.
Maka sejatinya Allah lah yang membuat aturan untuk ketenangan dan keselamatan bagi seluruh manusia.

Kita sebagai rakyat Indonesia sebagai makhluk Allah SWT harus lebih bisa menekankan bahwa hakikat kemerdekaan sejati terletak pada pembebasan dari dominasi hawa nafsu, godaan syaitan, dan ketergantungan duniawi yang sering kali mengaburkan tujuan hidup seorang muslim. Kemerdekaan yg hakiki, terbebas dari keterjajahan pemikiran, dan seseorang mampu memerdekakan dirinya dari segala bentuk perbudakan selain kepada Allah dan terikat akan aturan Allah SWT. Dan semua itu akan terwujud ketika kita menerapkan sistem Islam secara kâffah di seluruh aspek kehidupan.

Wallahu’alam bisshawab