OPINI/Artikel

Sumbar Kaji Perda Berantas LGBT

adminsigiku.com
×

Sumbar Kaji Perda Berantas LGBT

Sebarkan artikel ini

Oleh : Sri M Awaliyah (Guru SD di Kab. Bandung)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengkaji rencana pembentukan peraturan daerah (perda) untuk memberantas penyakit masyarakat terutama lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Ranah Minang. DPRD Sumbar sedang mengkaji kemungkinan pembentukan perda terkait LGBT. Menurut ketua DPRD Provinsi SUMBAR Nanda Satria, saat ini terdapat daerah di Provinsi Sumbar yang sudah lebih dulu membuat perda pemberantasan LGBT. Oleh karena itu, DPRD menilai pemerintah provinsi juga perlu melakukan hal serupa. Langkah ini diharapkan bisa menjadi sebuah solusi untuk mengatasi penyakit masyarakat. Menurut dia, perilaku menyimpang seperti LGBT berkaitan erat dengan HIV/AIDS. Selain pembentukan peraturan, DPRD setempat mendesak pemerintah untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan penyakit menular lewat berbagai publikasi seperti baliho dan videotron milik pemerintah. (news.republika.co.id)

Dalam sebuah negara yang menganut sistem kapitalisme sekuler, seperti negeri ini, atas nama HAM, tindakan amoral pun bisa dilegalkan. Tidak aneh jika kasus penyimpangan seksual, semisal perzinaan dan LGBT, semakin marak. Akibatnya, penyakit yang disebabkan oleh penyimpangan perilaku ini semakin menyebar luas ke seantero Indonesia. Penggiat LGBT dewasa ini tak hanya sebagai pelaku, tetapi mencoba eksis. Mereka mempromosikan kaumnya, berlindung atas nama HAM, mendapat dukungan dari dunia internasional, terorganisir dan massif. Inilah yang harus diwaspadai oleh kaum Muslim, bahwa LGBT saat ini bukan hanya fenomena perilaku individu, tetapi sudah menjadi gerakan global yang teroganisir.

Perilaku menyimpang mereka merupakan kejahatan yang menjijikkan bagi kemanusiaan, sekaligus menebar penyakit yang menakutkan. Telah terbukti gay dan lesbian menjadi faktor penting penyebab penyebaran virus HIV dan penyakit AIDS. Massifnya penyebaran perilaku LGBT akan terus meningkat. Pasalnya, sistem dan penguasa saat ini justru malah berada di posisi pendukung. Musuh-musuh Islam saat ini seolah sedang bersorak-sorai. Lagi-lagi umat dihadapkan dengan fakta yang semakin membuat perih tak terkira.

Solusi satu-satunya tak lain adalah mengembalikan aturan kepada Allah SWT. dengan menerapkan aturan Islam secara kaaffah. Islam mengatur pemenuhan kebutuhan naluri melestarikan keturunan pada jalan sesuai dengan fitrah manusia. LGBT merupakan bentuk pemenuhan yang salah. Tabiat penciptaan manusia adalah berkembang biak dan tumbuh. Bagaimana mungkin hubungan sesama jenis bisa menghasilkan keturunan? Yang ada hanyalah malapetaka. Inilah buah sistem kapitalisme sekuler yang rusak dan merusak. Sudah saatnya kita menggantinya dengan sistem Islam.

Wallahu ‘alam Bishowwab