Pewarta: Dwi Arfin
(Koran SINAR PAGI)-, Jumlah sekolah swasta di Jabar lebih banyak dari pada sekolah negeri. Hal itu menghasilkan pengaruh positif terserapnya lulusan pelajar dari jenjang sekolah sebelumnya yang tidak ditertampung di sekolah negeri. Namun peran sekolah swasta untuk memberikan layanan terbaikanya bagi pelajar diprediksi mulai terkendala dalam oprasional bulanannya atau tahunannya. Sebab Bantuan Pendidikan Menengah Universal dari pemerintah provinsi Jabar, tahun 2025 belum ada kejelasan. Padahal dana tersebut sangat diprioritaskan oleh pihak sekolah swasta sebagai tambahan honor kesejahteraan guru.
Riki Suryadi S.H, M.Si, Ketua Forum Kepala SMA Swasta / FKSS Kota Bandung menyampaikan sejak ada berita masifnya instruksi Gubernur Jabar ke sekolah-sekolah swasta tentang pembagian ijazah alumni yang tertahan di sekolah, karena belum melunasi biaya pendidikannya. SMA Swasta mulai mengalami penurun pendapatan sumbangan biaya pendidikan dari wali murid beberapa bulan ke belakang. Hal itu, disebabkan tumbuhnya persepsi wali murid, perihal tidak perlu bayar biaya pendidikan atau sekolah gratis dan ijazah dilarang ditahan sekolah.
“Ada sekolah yang awalnya mendapatkan sebulan 80 Juta, beberapa bulan ke belakang hanya menerima sekitar 30 Juta ada penuruan 50-60%. Jika kondisinya seperti itu, maka akan banyak sekolah swasta yang akan tutup, khususnya 21 sekolah swasta yang cenderung memiliki murid dari ekonomi kelas menengah bawah, serta jumlah siswanya sekitar kurang lebih 100 orang. Tersebar di semua jenjang kelas atau hanya satu kelas perangkatannya” jelasnya kepada media cetak dan online (7/3/2025)
Selain itu, organisasi kepala sekolah swasta sudah sepakat. Jika ada wacana baru pada penentuan APBD-P Jabar tahun 2025, FKSS menolak BPMU menjadi Beasiswa. Atau jika BPMU tidak ada di tahun ini, maka terpaksa disepakati honor guru di sekolah yang saya pimpin akan ada pengurangan sebanyak 20% dari total yang setiap bulannya diterima.
Di sisi lain, informasi yang dihimpun koransinarpagijuara.com dari pihak sekolah swasta yang ada di Kabupaten Bandung. Kondisinya hampir sama, sampai sekarang sudah memasuki akhir triwulan I 2025 dana BPMU, belum diterima oleh sekolah. Sekolah mulai kesulitan untuk membayar guru honorer di sekolah swasta. Serta dengan adanya intruksi larangan penahanan ijazah di sekolah bagi para alumni yang belum melunasi biaya pendidikan membuat pihak sekolah kekurangan dana pemasukan untuk oprasional rutin yang dibutuhkan sekolah. Padahal dana dari masyarakat tersebut sangat membantu untuk kemajuan sekolah atau honor guru. Sehingga banyak guru yang gajinya tertunda atau menjelang lebaran, khususnya tahun ini belum tentu mereka mendapatkan honor guru yang seperti biasa diterimanya?…
