Pewarta: Dwi Arifin
(Koran SINAR PAGI)-, Pada tahun 2025, tema Hardiknas adalah “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, yang menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia / PGRI Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029, H. Akhmad Juhana, S.Pd., M.M.Pd menjelaskan pada tahun ini pembangunan pendidikan di daerah atau di tingkat nasional dalam masa transisi, karena Presiden, Menteri atau kepala daerahnya baru.
“Banyak kebijakan yang muncul terlebih dahulu, namun aturan teknisnya belum jelas. Semua kebijakannya sangat bagus untuk mendidik siswa atau mendukung proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. Contohnya di Jabar, siswa yang nakal akan dibina secara khusus oleh TNI. Tetapi harus jelas dulu, indikator nakalnya seperti apa, apakah orang tuanya mengijinkan, jika anaknya dididik oleh TNI. Lalu mempertimbangkan proses pembelajaran yang harus ditempuh di sana, seperti siswa lain yang memiliki kewajiban belajar di sekolah” jelasnya saat wawancara khusus bersama media cetak dan online di kantornya (30/4/2025)
Selain itu wacana larangan penggunaan motor ke sekolah dan pemakaian Handphone di sekolah. Harus ada pertimbangan lain, bagi siswa yang jarak ke sekolahnya sangat jauh atau perlu waktu yang lama dalam perjalannya. Serta kesiapan dari pihak sekolah untuk menerapkan aturan tersebut.
PGRI Jabar intinya sangat mendukung berbagai kebijakan terbaru untuk kemajuan pendidikan di Jabar, setelah ada aturan yang jelas agar dapat segera dilaksanakan. Pihaknya juga sangat siap untuk dilibatkan merumuskan atau mensukseskan berbagai kebijakan gubernur yang saat ini menjabat.
H. Akhmad Juhana, S.Pd., M.M.Pd mengakui belum secara khusus dilibatkan untuk merumuskan aturan mendukung berbagai kebijakan di Jabar yang akan dilaksanakan. Selama ini hanya dapat informasi dari media sosial tentang kebijakan Gubernurnya.
Pada hardiknas tahun ini, PGRI Jabar berharap ke depannya guru tidak terlalu banyak dibebankan adminstrasi yang menghabiskan tenaga dan waktu dalam menjalankan profesinya. Para guru disamakan status, harkat dan martabatnya dan memperoleh perlindungan hukum agar lebih maksimal mendidik para siswanya. Serta janji pemerintah saat ini dalam upaya mensejahterakan para guru ditepati atau segera diwujudkan.
https://jurnalisindependenbersatu.com/2024/09/21/30-menit-weekend-bersama-jurnalis-salsabila-alkatiri-s-i-kom-bahas-karya-jurnalistik-yang-berkualitas-untuk-masyarakat/













