Pewarta : Steven Gervan
Koran Sinar Pagi, Sumedang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang merupakan putra daerah Sumedang, melakukan kunjungan silaturahmi ke Karaton Sumedang Larang (KSL), Minggu (11/5).
Kunjungan ini bukan sekadar silahturahmi, tetapi menjadi momen penting untuk menggali nilai sejarah dan potensi kekayaan intelektual komunal (KIK) yang dimiliki Sumedang.
Dalam kunjungan yang disambut hangat oleh Radya Anom, Asep tampak antusias menyimak penjelasan mengenai nilai-nilai sejarah dari Radya Anom.
“Ini sangat bagus sekali. Melihat peninggalan sejarah yang ada, membuat kita sadar bahwa sejarah bukan hanya untuk dikenang, tetapi harus kita estafetkan ke masa depan,” ujarnya.
Asep menegaskan pentingnya kesinambungan nilai-nilai leluhur agar tidak tergerus zaman. “Sebagai generasi yang tidak muda lagi, kami punya tanggung jawab untuk menyampaikan warisan ini kepada generasi berikutnya. Kita bisa berdiri hari ini karena ada masa lalu yang membentuk kita,” tuturnya.
Selain mengenang sejarah, Asep juga membawa misi strategis dari Kementerian Hukum terkait perlindungan kekayaan intelektual komunal. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menjalin komunikasi dan kolaborasi lebih lanjut dengan pihak Karaton Sumedang Larang.
“Kami hadir untuk menggali potensi KIK di Sumedang. Ke depan, akan ada koordinasi lanjutan agar warisan budaya dan nilai lokal ini terlindungi secara hukum,” jelasnya.
Ia pun berharap kunjungan ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara pemerintah dan elemen budaya lokal.
“Mudah-mudahan ini bukan langkah terakhir, tetapi langkah awal menuju kolaborasi yang lebih kuat demi menjaga kedaulatan budaya dan kekayaan bangsa,” pungkasnya.
Kunjungan ini menjadi simbol sinergi antara pelestarian budaya dan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual, sekaligus menegaskan peran Sumedang sebagai salah satu pusat kebudayaan yang patut dijaga dan dibanggakan.
