Peristiwa

Jalan Trans Kaltim Terancam Longsor Akibat Kondisi Hutan Kota Yang Porak Poranda

adminsigiku.com
×

Jalan Trans Kaltim Terancam Longsor Akibat Kondisi Hutan Kota Yang Porak Poranda

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Abd Haris

Kabupaten Berau, Kaltim – Rusaknya Hutan Kota Tangap, Kabupaten Berau, akibat aktivitas penambangan Batubara secara ilegal, diduga ada oknum pejabat bermain di belakang layar.

Keresahan yang disuarakan oleh warga seakan lenyap begitu saja terbawa angin, padahal, akibat penambangan batubara tersebut, selain merusak lingkungan, terutama Hutan Kota Tangap, tetapi jalan trans Kaltim pun terancam longsor.

Pantauan disekitar lokasi tambang, bagian kiri – kanan jalan induk trans Kaltim yang menghubungan beberapa kota di Kalimantan Timur tampak mengalami kerusakan yang sangat dahsyat, dengan titik area di prediksi mencapai ratusan hektar dan membentuk danau, jurang yang sangat dalam.

Kondisi yang membahayakan bagi warga terutama pengguna jalan ini seolah luput dari perhatian pemerintah Kabupaten Berau khususnya.

Menurut warga setempat yang enggan disebutkan namanya, dibalik mulusnya kegiatan tersebut ada salah satu oknum pejabat yang disinyalir merupakan aktor intelektual kegiatan tersebut, bahkan untuk melancarkan aktivitas pengolahan tambang Batubara, oknum tersebut dengan sengaja membentuk beberapa Kelompok Tani yang juga diduga fiftif, salah satunya Kelompok Tani Tangap Mandiri.

Dengan mengatasnamakan kelompok tani ini tentunya dapat dijadikan dasar dan acuan perusahaan tertentu untuk leluasa mengeruk perut bumi dan menjadikannya lautan danau demi keuntungan pribadi.

Terkait kegiatan pengolahan batubara ini, beberapa tahun silam Bupati Berau, Sri Juniarsih, M.As., M.Pd pernah melakukan sidak ke lokasi tersebut. Dirinya mengecam kegiatan itu dan dengan tegas memerintahkan untuk segera menghentikan aktivitas penambangan tersebut.

Dirinya juga meminta perusahaan dimaksud segera menutup/mereklamasi lubang bekas pengerukan batu bara yang ada di kawasan hutan kota.

Warga berharap, pemerintah pusat dan daerah atau pihak yang memiliki kewenangan dengan tegas menyikapi hal ini dan jika ditemukan pelanggaran hukum agar memproses oknum yang terlibat sesuai aturan hukum yang berlaku.