Oleh : Dudung Nurullah Koswara
(Praktisi Pendidikan)
Pepatah bijak mengatakan “Mengubah karakter orang yang usianya sudah di atas 40 tahun sangatlah sulit”. Ungkapan ini menjelaskan bahwa proses pendidikan terbaik adalah sejak dini, antisipatif edukatif sebelum seseorang dewasa.
Anak didik adalah entitas manusia yang belum dewasa. Mereka berada dalam fase “terbaik dan terburuk”. Terbaik kalau ada intervensi edukasi terbaik. Terburuk kalau minus intervensi dan jauh dari antisipasi.
Keluarnya Surat Edaran No 51/PA.03/DISDIK Tentang “Penerapan jam malam bagi peserta didik untuk mewujudkan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa” sangatlah tepat.
Mengapa sangat tepat ? Faktanya sejumlah anak didik masih banyak yang keluyuran, aktif, bahkan melakukan ragam aktivitas pasca jam sekolah. Tidak sedikit anak didik yang nongkrong dan keluyuran di malam hari.
Terutama malam Minggu. Malan minggu dalam bahasa anak remaja adalah malam yang panjang. Malam panjang identik dengan aktivitas yang jauh dari produktif, hanya nongkrong menghabiskan waktu.
Lebih parah, pasca nongkrong terjadi hal hal negatif. Bukan perilaku produktif, malah melahirkan perilaku destruktif. Apa perilaku destruktif anak didik kalau di “Jam Malam”. Berikut diantaranya :
Pertama, mereka begadang dan nongkrong dengan sebaya, seniornya dan bahkan orang lain yang belum dikenali. Menghabiskan waktu dengan percuma, ngopi, merokok, bahkan ada yang konsumsi minuman keras dan obat terlarang.
Kedua, tidak sedikit yang tengah malam mereka melakukan pilokisasi, mem_pilok tembok tembok orang lain. Mereka mengekspresikan ego kelompok dan gangnya dengan tulisan yang vandalis. Saat tidak ada orang/pemilik bangunan.
Ketiga, risiko geng motor. Geng motor biasanya terjadi tengah malam. Jam malam bagi sejumlah remaja nakal adalah momen “ritual” yang menantang. Tidak sedikit pelajar yang tewas tengah malam karena balapan dan tawuran antar geng.
Keempat, hasil penelitian menunjukan bahwa kejahatan dan viktimisasi remaja paling mungkin terjadi di malam hari setelah sekolah. Jam setelah sekolah adalah jam gawat. Apalagi malam hari saat bergabung sama teman teman sebayanya.
Kelima, ada sejumlah remaja bagai burung hantu. Apa maksudnya? Pada siang hari di sekolah pendiam, ngantuk ngantuk dan lemes. Namun saat malam tiba, Ia adalah “panglima” dari dunia malamnya.
Anak remaja atau anak didik tipe vampir dan burung hantu bisa ada di sekolah kita. Saat pagi dan siang di sekolah terlihat biasa biasa, pendiam dan loyo. Saat malam Ia sangat agresif dan berbahaya.
TNI menjaga kedaulatan negara dari gangguan serangan pihak asing. Polisi menjaga ketertiban masyarakat dari gangguan berbagai pihak. Guru dan kepala sekolah menjaga keselamatan kedaulatan masyarakat masa depan dengan merawat setiap anak didik.
Pemberlakuan jam malam bagi pelajar sangatlah positif. Hanya dengan cara yang berbeda, anti mainstream, antisipatif, akan menghasilkan realitas karakter pelajar yang lebih baik. Semoga.











