Oleh : Susi Trisnawati
Di tengah tantangan ketahanan pangan nasional, sebuah harapan tumbuh dari Desa Arjasari, Kabupaten Bandung. Seluas 180 hektare lahan yang terbentang di desa ini kini didorong untuk menjadi sentra ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan.
Bupati Bandung, Dadang Suptiatna, mengatakan, lahan ini awalnya di kelola Unpad, kemudian dikerjasamakan dengan kodim, dan sebanyak 75 hektare telah ditanami jagung pakan, dan padi gogo. Per hektarenya bisa menghasilkan jagung pakan 13 ton, jika ditotalkan keseluruhannya lahan tersebut bisa menghasilkan sekitar 975 ton sekali panen.
Dalam sistem kapitalis saat ini, ketahanan pangan masih bisa terwujud, namun tidak otomatis. Sistem kapitalisme cenderung mendorong produksi pangan menjadi komoditas yang mengikuti logika pasar yaitu siapa yang mampu membeli, dia yang mendapat. Ini sering menyebabkan ketimpangan akses, terutama bagi kelompok rentan dan wilayah yang kurang berkembang. Ditambah skema kerjasama yang hanya melibatkan sebagian kecil petani yang tidak memiliki lahan yang dapat keuntungan 10%. Dan tanggung jawab pengelolaan program ketahanan pangan di serahkan kepada pihak Kodim yang notabene bagian dari instansi militer, tentu ini tidak pada tempatnya.
Dalam Islam perihal pangan yang sudah tentu itu adalah hak dasar setiap manusia dan dijamin oleh khalifah, kewajiban negara menjamin kebutuhan pokok/dasar seperti pangan, air, dan keamanan bagi seluruh rakyatnya. Khalifah akan memberikan kewenangan para wali, para amil dan struktur lainnya yang terkait khusus. Dan pertanian dalam Islam pun dipandang mulia, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidaklah seorang Muslim menanam tanaman, lalu tanaman itu dimakan oleh manusia, hewan, atau burung, kecuali itu menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari).
Artinya, produksi pangan bukan sekadar ekonomi, tapi bagian dari ibadah dan kontribusi sosial.
Tanah harus dimakmurkan
Islam memandang tanah sebagai amanah. Jika tanah dibiarkan kosong atau disia-siakan, itu bisa menjadi dosa. Sistem Islam mendorong produktivitas tanah untuk kepentingan umat.
Namun sayang ketika pengelolaanya di serahkan kepada kodim, secara prinsip Islam, kodim merupakan militer atau kekuatan bersenjata dibentuk untuk menjaga keamanan dan pertahanan wilayah, mendukung stabilitas masyarakat, menjaga dari gangguan, baik dari luar maupun dalam negeri. Wallahu’alam bishshawab.











