Pewarta : Abd. Haris
Kalimantan Utara – Bukan hanya memalukan, akan tetapi hal ini dapat mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, pasalnya sudah 3 (tiga) tahun lamanya, pejabat tinggi Kaltara, dalam hal ini, Asisten III, Pemprov Kaltara, Pollymaart Sijabat menempati Rumah Dinas Kesehatan, Kabupaten Bulungan Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara.
Padahal, sesuai dengan statusnya, rumah tersebut diperuntukan bagi pejabat yang menduduki jabatan Kepala Dinas di Kab. Bulungan.
Menurut salah satu sumber yang enggan menyebut jati dirinya, berbagai upaya sudah dilakukan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan baik melakukan pendekatan Internal maupun menyurati yang bersangkutan bahkan berkirim surat ke BPK, untuk mengembalikan fungsinya sebagai rumdin Kadinkes, tapi sangat disayangkan tidak membuahkan hasil.

Dikatakan, menanggapi hal ini, pihak BPK menegaskan bahwa jika polemik ini tidak ada penyelesaian, maka akan jadi temuan, karena rumah tersebut merupakan aset pemerintah Kabupaten Bulungan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa permasalahan tersebut sudah diserahkan ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah, Kabupaten Bulungan (BKD).
Banyak pihak menduga jika masalah ini terkontaminasi dengan politik internal.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media yang mencoba melakukan konfirmasi terkait hal ini, belum mendapat keterangan dari pejabat yang bersangkutan.













