SPMB Bikin Bingung Domisili Dulu Prestasi Belakangan

0
376

Oleh : Susi Trisnawati.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, menyampaikan optimisme terhadap pemerataan akses dan kualitas pendidikan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang kini berbasis domisili. Hal itu disampaikannya usai melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Jami Al-Fathu, Jumat (6/6/2025).
Menurut Enjang, perubahan sistem zonasi ke sistem domisili di yakink dapat memberikan kesempatan pendidikan yang adil bagi seluruh siswa di Kabupaten Bandung.

Kebijakan SPMB berbasis zonasi atau domisili berarti mengharuskan siswa untuk mendaftar hanya di sekolah yang berada di wilayah yang sama dengan tempat tinggal. Walhasil akan banyak siswa yang berprestasi dari luar kota/ Kabupaten tidak bisa di terima di sekolah/ kampus impian karena faktor domisili, walaupun nilai mereka tinggi. Siswa yang dari daerah pelosok yang ingin naik derajat melalui pendidikan, justru terhalang. Akibatnya, akses terhadap pendidikan tinggi yang berkwalitas hanya terbuka bagi mereka yang tinggal di sekitar, ini menunjukkan bahwa sistem saat ini mempersempit ruang mobilitas sosial.

Perubahan kebijakan SPMB berbasis zonasi tidak akan menyelesaikan problematik pokok pendidikan. Karena solusi ini hanya akan menyentuh masalah teknis saja, tidak pernah menyinggung masalah utama pendidikan hari ini, yakni sistem sekuler kapitalisme itu sendiri. Sistem ini menjadikan pencapaian pendidikan hanya berkutat pada aspek kognitif dan materi saja, seperti cara siswa belajar meraih nilai tertinggi dan dapat memasuki dunia kerja.

Masalah ini tidak bisa dilepaskan dari kerangka besar yakni sistem kapitalisme. Di sisi lain, faktor kemiskinan membuat sebagian rakyat bawah tidak bisa mengakses dan menjangkau layanan pendidikan. Masih banyak anak yang hidup di bawah garis kemiskinan tidak dapat mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi. Bahkan, mereka harus putus sekolah dan mengorbankan masa depannya demi sekadar memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Islam datang dengan memandang menyeluruh, menjamin pendidikan sebagai kebutuhan pokok, mempermudah akses tanpa diskriminasi, dan menyiapkan generasi untuk membangun peradaban. Maka dari itu untuk pemerataan pendidikan, dalam Islam merupakan kewajiban negara yg hrs dilakukan, menyediakan infrastruktur dan instrumen pendidikan secara merata berupa sarana dan prasarana yang memadai di semua satuan pendidikan negeri maupun swasta, guru atau tenaga pendidik yang mumpuni, dan sistem pendidikan dengan kurikulum yang tetap.

Sistem kapitalis terus menempatkan masyarakat dalam kebijakan tambal sulam yang tak menyentuh akar masalah. Maka solusi sejati bukan mengubah sistem seleksi, tapi mengganti sistem pengelola kehidupan dari kapitalisme menuju Islam. Wallahu’alam bishshawab.