Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Untuk mengisi kekosongan Perangkat Desa Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum sesuai dengan Keputusan Kepala Desa, Nomor 400.10.2.2 /Kpts.30.ds.2025 tentang pengangkatan perangkat desa, Kepala desa Mekarmukti, Asep Ari melantik Ikbal Nurjaman sebagai pemenang kompetensi Kaur Tata Usaha dan Umum, Desa Mekarmukti, Selasa ( 04/11/2025).
Sebelumnya, jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum, yang ditinggalkan Dede Herningsih, karena telah memasuki masa Purnatugas, maka Pemdes. Mekarmukti membuka lowongan untuk mengisi formasi tersebut yang diikuti oleh 7 (tujuh) peserta.
Dari hasil serangkaian test yang dilakukan panitia pemilihan kepada 7 peserta tersebut, akhirnya, terpilih Ikbal, warga Dusun Sukamenak dengan mendapatkan nilai 86 dan resmi dinobatkan sebagai pemenang dan berhak menduduki jabatan sebagai Kepala Kaur Tata Usaha dan Umum.
Hadir dalam pelantikan tersebut Kepada Desa Mekarmukti, Asep Ari beserta perangkat, Kasi Pemerintah Kecamatan Cisaga, Ade Iwan, Babinsa, Babinmas, Ketua BPD, Ujang Supena, Kepala KUA Kecamatan Cisaga, Pendamping desa serta RT/ RW se Desa Mekarmukti dan tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Mekarmukti dalam sambutanya mengatakan, dengan dilantiknya Ikbal sebagai perangkat desa, ini merupakan amanah besar dari pemerintah dan masyarakat.
“Prosesi ini jadi awal untuk melayani masyarakat dengan penuh integritas, bekerjalah dengan tim, laksanakan tugas sesuai tupoksi, inovatif siap untuk membangun desa, dan lupakan dinamika selama berlangsung pemilihan, selanjutnya jika ada kekeliruan dalam bekerja mari kita perbaiki bersama demi kemajuan desa,” tandasnya.
















