Dua Pekan Gelar Operasi Zebra Lodaya, Satlantas Polres Sukabumi Kota Berikan Sanksi Kepada 6.633 Pelanggar

0
213

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Dalam 2 minggu melaksanakan Operasi Zebra Lodaya, mulai dari tanggal 17 hingga 30 November 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota memberikan sanksi kepada 6.633 pelanggar disejumlah titik lokasi keramaian, akibat melakukan pelanggaran tertib dalam berlalu lintas.

Menurut Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya tahun ini, lebih mengedepankan edukasi, himbauan, serta penegakan hukum secara humanis.

“Selain menindak tegas pelanggar, personel Satlantas Polres Sukabumi aktif memberikan sosialisasi keselamatan berkendara di berbagai titik keramaian,” ucapnya.

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.

“Opreasi ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, sehingga bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kota Sukabumi,” tambahnya.

Berdasarkan data hasil pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025, tercatat 6.633 pelanggaran lalu lintas terdiri dari, ETLE – 3.433 gar, Tilang langsung – 200 gar dan Teguran – 3.000 gar.