Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Terkait dengan kian menguatnya isu penggabungan 4 (empat) kecamatan yakni, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes dan Cireunghas (Susukecir) ke wilayah Kota Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, tegas menolak wacana tersebut.
Menurutnya, penggabungan bukan jalan yang tepat untuk menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Budi menegaskan, solusi terbaik justru terletak pada pemekaran Kabupaten Sukabumi, yang telah lama dipersiapkan dan tinggal menunggu pencabutan moratorium daerah otonom baru oleh pemerintah pusat.
“Isu pemekaran ini kan sudah lama digagas dan tinggal menunggu pencabutan moratorium saja sebetulnya. Untuk itu kami meminta Bapak Presiden mempercepat proses pencabutan moratorium tersebut,” ujar politisi Partai Golkar ini, Rabu (3/12/2025).
Ia juga menanggapi pandangan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, yang sebelumnya menyebut penggabungan Susukecir sebagai opsi realistis.
“Terkait komentar Aria Bima untuk penggabungan Susukecir itu, bagi saya Kabupaten Sukabumi masih tetap berharap bahwa pemekaran jadi solusi terbaik,” tegasnya.
Isu Susukecir kembali menjadi pembahasan setelah mendapat dukungan dari Aria Bima dalam kunjungan kerjanya di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025).
Aria menilai usulan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didasari kebutuhan riil untuk memperbaiki pelayanan publik di 4 (empat) kecamatan tersebut.
“Kami datang ke sini untuk mendengarkan langsung keinginan Wali Kota Sukabumi. Ternyata cara pandangnya tidak hanya ingin memperluas, tapi aspek-aspek di 4 kecamatan ini akan lebih memberikan kemanfaatan bagi masyarakat menyangkut akses pelayanan publik disana,” jelas Aria.
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan kesiapannya membawa wacana ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.













