Pewarta : Asep Yaya
Kabupaten Ciamis – Berdasarkan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 114 Tahun 2023, dinyatakan bahwa setiap desa seharusnya menerima alokasi ADD sebesar Rp 20 juta, namun pada kenyataannya hingga akhir Tahun 2025, Anggaran Dana Desa Tahap II Tahun 2024, belum juga direalisasikan.
Hal ini memicu pertanyaan dari berbagai masyarakat, khususnya di wilayah Ciamis Selatan, bahkan beberapa waktu lalu, masyarakat desa telah melakukan audiensi ke Komisi A DPRD Ciamis untuk meminta kejelasan terkait hal tersebut.
Karena tidak juga mendapat kejelasan, akhirnya kasus ini dilaporkan warga ke Polda Jabar yang kini berkasnya dilimpahkan ke Polres Ciamis.
Terkait dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menegaskan bahwa penundaan pencairan ADD disebabkan oleh kondisi fiskal daerah.
Andang menekankan bahwa pemerintah daerah kini memfokuskan anggaran pada kegiatan bersifat prioritas dan mandatori, termasuk sektor Pendidikan, Kesehatan, serta Pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan.
Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar pemerintah mengutamakan belanja wajib sebelum menangani program tambahan.
“Kita lihat dulu kemampuan keuangan. Jangan mendahulukan yang sunah,” tegasnya. Rabu (3/12/2025).
Andang memastikan bahwa komitmen terhadap desa tetap konsisten, hal tersebut dibuktikan saat dua Penjabat (PJ) Bupati sebelumnya, dimana porsi ADD telah terpenuhi dan jumlahnya sudah melebihi batas minimal 10 persen.
Menanggapi isu yang mengaitkan kebijakan tersebut dengan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. Andang membantah kabar tersebut, menurutnya, keputusan realokasi anggaran diambil pada masa transisi kepemimpinan.
“Saat itu beliau tidak menjabat, karena masa jabatannya telah berakhir. Keputusan ini merupakan kewenangan saya sebagai Sekda,” jelasnya.
Andang menyebut bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis memiliki rekam jejak baik dalam pengelolaan anggaran.
“Kabupaten Ciamis selama ini menerima penghargaan Tata Kelola Keuangan dari pemerintah pusat. Itu menunjukkan bahwa kami mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
