Pewarta : Abd Haris
Kabupaten Buol, Sulteng – BLT Kesra merupakan bantuan tunai yang diberikan pemerintah bagi keluarga kurang mampu dalam rangka menjaga ketahanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Program Bantuan Tunai pemerintah berharap bisa membantu ekonomi keluarga miskin yang tidak mendapat program bantuan sosial lainnya, namun sangat disayangkan akibat ulah oknum – oknum tertentu, program bantuan sosial dari pemerintah ini, kerap tidak tepat sasaran.
Seperti yang terjadi di Desa Poongan, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Sesuai data verifikasi yang diterbitkan Pemerintah, tercatat ada 95 orang warga masyarakat Desa Poongan yang berhak menerima BLT Kesra dan tertera dalam data verifikasi kabupaten, namun ternyata hanya 6 (enam) orang saja yang menerima bantuan, dan 2 (dua) orang justru penerima BLT Umum.

“Ada 95 orang warga Desa Poongan, termasuk saya yang sudah masuk dalam daftar verifikasi, tapi sampai hari ini tidak menerima,” kata hal salah satu warga yang masuk dalam daftar wajib dan layak menerima bantuan tersebut,
Dia mengaku sudah mendatangi Dinas Sosial untuk menanyakan hal tersebut, dan mendapat jawaban yang memperkuat bahwa dirinya memang sudah masuk ferivikasi wajib merima
Ketika hal tersebut disampaikan ke pihak Desa Poongan, kepala desa berdalih bahwa data tersebut pemerintah kabupaten yang memutuskan.
Disebutkan, setiap jenis bantuan yang masuk ke Desa Poongan, salah satunya Ternak Sapi anggaran tahun 2024/2025:juga tidak transparan dan tepat sasaran.
Ironisnya lagi, justru sang kepala desa beserta anak anaknya mendapatkan bagian juga padahal mereka termasuk kaur pemerintah desa.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Poongan, belum berhasil dimintai tanggapannya, padahal sudah dihubungi melalui panggilan WA, namun tida aktif.
Dengan adanya kasus tersebut jika terbukti benar maka masyarakat minta kepada aparat penegak hukum agar dapat menyikapi dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.
