Dibalik Kasus Mangkraknya Pembangunan Jembatan Sungai Nibung Sangkulirang, Tersiar Kabar Tak Sedap, Apa Itu ?

0
348

Pewarta : Abd. Haris

Kalimantan Timur – Berkaitan dengan pembangunan jembatan Sungai Nibung Sangkulirang, Kecamatan Sangkulirang, Kalimantan Timur, oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim, yang disinyalir berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah ini, muncul kabar lain yang menarik.

Tersiar kabar bahwa untuk menutupi agar persoalan tersebut tidak menyebarluas dan menjadi konsumsi publik, pihak penyelenggaran proyek diduga telah melakukan penyuapan kepada wartawan salah satu media yang telah mempublikasikan kasus ini dengan nilai hingga puluhan juta rupiah.

Bahkan, percakapan antara kedua belah pihak dalam aplikasi perpesanan pun sudah tersebar dibeberapa group komunitas.

Dalam percakapan tersebut, pihak penyelenggara proyek meminta agar dua berita yang sudah ditayangkan dimedia yang bersangkutan untuk di take down (hapus), dengan disertai bukti transfer sejumlah uang yang dikirimkan.

“Harapan saya kalau bapak dan tim pengen kita selalu berkolaborasi dan bersinergi, indahnya dua – duanya di take down,” demikian dikutip dari percakapan antara kedua belah pihak.

Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum LSM Amunisi, Dikdik Takdir Kusdiwa, SH menegaskan, bahwa hal tersebut sudah masuk dalam ranah tindak pidana penyuapan.

“Ini tidak bisa dibiarkan, sudah masuk dalam kategori tindak pidana penyuapan, APH diminta untuk segera menindaklanjuti kejadian ini dengan serius,” tegasnya, Jum’at (27/02/2026).

Sementara, pihak Dinas PUPR Prov. Kalimantan Timur, hingga berita ini kembali ditayangkan, tidak bisa dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait kebenaran kabar tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini dari berbagai kalangan, salah satunya dari pemerhati program pembangunan di Pemprov. Kaltim, yang enggan membuka jati dirinya, menyebut bahwa pekerjaan jembatan Sungai Nibung Sangkulirang tersebut sudah berjalan selama 8 tahun, namun hingga saat ini belum juga rampung.

Menurutnya, lambannya penyelesaian pekerjaan tersebut selain akan berdampak negatif terhadap integritas Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur selaku penanggung jawab mega proyek tersebut, tetapi juga sangat berpotensi merugikan keuangan negara, pasalnya dari data yang ada, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan jembatan ini mengalami kenaikan yang significan pada setiap pergantian tahun anggaran.