Skandal di Lapas Nunukan : Dugaan Kamar Berbayar Jadi Sarang Penipuan Seks Daring dan Pemerasan

0
296

Pewarta : Abd. Haris

Nunukan, Kalimantan Utara — Dugaan praktik menyimpang mencuat dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan. Informasi yang diterima menyebut adanya fasilitas kamar berbayar yang diduga difasilitasi oknum petugas, dan dimanfaatkan narapidana untuk menjalankan aksi penipuan seksual daring hingga pemerasan.

Kabar ini terungkap melalui komunikasi langsung dari seorang narapidana yang meminta identitasnya dirahasiakan. Fakta bahwa informasi dikirim dari dalam lapas sekaligus menguatkan dugaan bahwa sejumlah napi masih leluasa mengakses telepon genggam, yang sejatinya dilarang keras di dalam lembaga pemasyarakatan.

Menurut sumber tersebut, kamar khusus yang dimaksud memiliki akses internet stabil dan dapat digunakan narapidana yang mampu membayar hingga Rp.12 juta per minggu. Akses itu disebut diberikan melalui kesepakatan dengan oknum petugas.

“Yang bisa bayar, bisa pakai kamar itu kapan saja. Internet lancar, bebas pakai HP. Tapi selalu diingatkan agar rapi, jangan sampai ketahuan petugas lain,” ungkap sumber dalam keterangannya.

Lebih jauh, fasilitas tersebut diduga bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan dimanfaatkan untuk kejahatan serius. Narapidana disebut menggunakan media sosial dan aplikasi pesan seperti WhatsApp untuk mencari korban. Modusnya, pelaku menyamar, membangun kedekatan, lalu mengajak korban melakukan aktivitas seksual secara daring.

Setelah korban terjebak dan mengirimkan konten pribadi, pelaku diduga langsung melakukan pemerasan dengan ancaman penyebaran materi tersebut.

“Mereka cari target dari berbagai daerah. Setelah dapat kepercayaan, korban diminta kirim konten pribadi. Disitu mulai diperas,” kata sumber.

Ia juga mengaku kerap melihat aktivitas penggunaan perangkat elektronik, baik di kamar khusus tersebut maupun di dalam sel, yang mengindikasikan lemahnya pengawasan internal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas IIB Nunukan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.

Jika terbukti benar, praktik ini tidak hanya mencoreng integritas lembaga pemasyarakatan, tetapi juga membuka ruang kejahatan siber yang berdampak luas di masyarakat. Aparat penegak hukum diminta segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum petugas.

Selain itu, penting juga dilakukan pengawasan terhadap peredaran alat komunikasi di dalam Lapas, publik menilai, pembiaran terhadap akses ilegal semacam ini berpotensi menjadikan lapas sebagai pusat operasi kejahatan jarak jauh.

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap modus penipuan daring, khususnya yang melibatkan permintaan konten pribadi. Sementara itu, pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menindak pihak-pihak yang terlibat.