Pewarta : Arief
Kota Sukabumi — DPRD Kota Sukabumi melontarkan sejumlah catatan tajam terhadap kinerja Pemerintah Kota dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Catatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang menetapkan rekomendasi LKPJ menjadi keputusan definitif, Selasa (31/3/2026), di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Zuanda, menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun Panitia Khusus (Pansus) bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjadi pijakan perbaikan kinerja pemerintah daerah.
“Ini bukan hanya catatan administratif. Seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti secara nyata oleh Wali Kota untuk memperbaiki kinerja pembangunan di 2026,” tegasnya.
DPRD secara khusus menyoroti sektor pendidikan dan pelayanan publik yang dinilai masih belum optimal dan membutuhkan pembenahan serius.
“Kami menuntut komitmen kuat dari Wali Kota. Catatan ini harus menjadi bahan evaluasi konkret agar kinerja ke depan lebih maksimal,” lanjutnya.
Di sisi lain, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyambut catatan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi dan penguatan kinerja pemerintah.
“Alhamdulillah, LKPJ telah selesai. Ini adalah bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah,” ujarnya.
Ia memastikan, Pemerintah Kota akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan terus memperkuat kolaborasi demi mendorong pembangunan yang lebih baik.
“Kami akan menjaga sinergi ini agar Kota Sukabumi semakin maju dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.













