Peristiwa

Rencana Gabung Gedung Sate – Gasibu Tuai Penolakan, Petisi Muncul, Dedi Mulyadi Buka Suara

adminsigiku.com
×

Rencana Gabung Gedung Sate – Gasibu Tuai Penolakan, Petisi Muncul, Dedi Mulyadi Buka Suara

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Red

Kota Bandung – Rencana penataan kawasan Gedung Sate dengan menyatukan halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu menuai polemik. Sejumlah warga melayangkan petisi penolakan karena menilai proyek tersebut berpotensi merampas ruang jalan publik dan melanggar tata ruang Kota Bandung.

Petisi yang dibuat warga atas nama Ricky N Sas itu telah ditandatangani lebih dari 1.400 orang. Penolakan muncul karena sebagian Jalan Diponegoro sepanjang sekitar 130 meter yang berada di antara Gedung Sate dan Gasibu direncanakan dialihkan menjadi jalur melingkar ke arah Jalan Surapati-Cicaheum (Suci).

Menanggapi kontroversi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada penutupan Jalan Diponegoro. Menurutnya, yang dilakukan hanya pengalihan arus lalu lintas setelah proyek penataan selesai.

“Tidak ada penutupan Jalan Diponegoro. Yang ada pengalihan jalur agar melingkar,” ujar Dedi, Senin (20/4/2026).

Ia memastikan selama proses pembangunan jalan tersebut tetap bisa dilalui masyarakat. Pengalihan arus baru diterapkan setelah infrastruktur baru dinilai siap dan nyaman digunakan.

Dedi menyebut penataan kawasan ini bertujuan memperluas ruang terbuka, mempercantik halaman Gedung Sate, sekaligus mengurai kemacetan yang kerap terjadi saat ada aksi massa maupun kegiatan besar di kawasan tersebut.

Meski demikian, kritik publik terus menguat. Selain dinilai mengganggu akses jalan, proyek itu juga dipersoalkan karena dianggap mengabaikan RTRW dan RDTR Kota Bandung.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), anggaran proyek penataan kawasan Gedung Sate mencapai Rp15,82 miliar dari APBD Jawa Barat 2026. Dana itu dialokasikan untuk pekerjaan fisik, jasa perencanaan, dan pengawasan di area seluas 14.642 meter persegi.

Polemik ini menunjukkan bahwa penataan ruang publik tak cukup hanya bermodal anggaran besar, tetapi juga harus dibarengi transparansi dan persetujuan masyarakat.