Parlementer

DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Parupurna, Bahas LKPJ 2025

adminsigiku.com
×

DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Parupurna, Bahas LKPJ 2025

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Wahyu

Kota Cimahi — DPRD Kota Cimahi menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di Gedung Paripurna DPRD Kota Cimahi, Senin (27/4/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, dan dinyatakan kuorum setelah dihadiri 37 dari 45 anggota dewan. Turut hadir unsur pemerintah daerah, Forkopimda, serta instansi vertikal.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan catatan strategis terhadap LKPJ 2025 serta persetujuan rancangan peraturan daerah terkait pajak dan retribusi daerah.

Wahyu menegaskan, LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Menurutnya, catatan strategis DPRD menjadi evaluasi sekaligus masukan konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah.

DPRD juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat Hari Otonomi Daerah ke-30.

Di akhir sidang, keputusan dan rekomendasi DPRD diserahkan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Cimahi.