Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Akibat longsor yang terjadi di Perum BMI 3, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (14/5/2026) sore. rumah milik Pirman (38) rusak parah setelah tertimbun material longsoran dari tebing setinggi kurang lebih 8 meter, sehingga kondisi bangunan kini dinyatakan tidak layak huni.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, 5 (lima) anggota keluarga terpaksa harus mengungsi ke kantor pemasaran BMI 3 untuk menghindari ancaman longsor susulan.
Petugas gabungan dari BPBD Kabupaten Sukabumi bersama unsur kecamatan, pemerintah desa, TNI-Polri, Satpol PP, Tagana, dan Pramuka Peduli langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan assessment serta penanganan awal.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Ciambar, Dedi Supianto, mengatakan tingginya intensitas hujan menjadi pemicu utama longsor.
“Curah hujan yang cukup tinggi membuat tebing tidak mampu menahan debit air sehingga terjadi longsor dan menimpa rumah warga,” ujarnya.
Ia mengingatkan warga yang tinggal di wilayah rawan bencana agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan deras mengguyur dalam waktu lama.
Sementara itu, proses pembersihan material longsor masih terkendala karena sejumlah barang milik korban, seperti pakaian dan perabot rumah tangga, masih tertimbun tanah.
“Saat ini fokus kami adalah penanganan darurat dan memastikan kebutuhan dasar korban terpenuhi,” kata Dedi.
Pihaknya berharap bantuan segera terealisasi agar keluarga terdampak dapat memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dalam waktu dekat.













