Bupati Sukabumi Warning Sekolah Nakal : Suap dan Pungli SPMB Bakal Ditindak Tegas

0
155

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik suap, gratifikasi, hingga pungutan liar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Melalui Surat Edaran Nomor 400.3.1/4401/Disdik/2025, seluruh penilik, pengawas TK, SD, SMP, hingga kepala sekolah di lingkungan Kabupaten Sukabumi diminta menjalankan proses penerimaan siswa secara objektif, transparan, dan bebas diskriminasi.

“Tidak boleh ada ruang untuk praktik yang mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” tegas Asep Japar, baru – baru ini.

Asep menegaskan, praktik percaloan dan janji meloloskan siswa dengan imbalan tertentu akan ditindak tanpa kompromi. Ia meminta seluruh pihak menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan dalam proses penerimaan siswa baru.

“SPMB harus menjadi sarana memperkuat nilai kejujuran dan keadilan,” ujarnya.

Pemkab Sukabumi juga meminta sekolah mengoptimalkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) agar tidak ada alasan melakukan pungutan liar kepada calon siswa maupun orang tua.

Selain itu, pemerintah membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.

“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan. Pemerintah hadir melindungi hak anak untuk memperoleh pendidikan,” pungkasnya.