Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Suara ratusan RT dan RW se-Kota Sukabumi yang menggelar audiensi di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (20/5/2026), mendapat dukungan tegas dari Anggota DPRD Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto.
Dalam forum tersebut, ia memastikan DPRD siap mengawal dan memperjuangkan empat tuntutan utama RT/RW yang dinilai menyangkut langsung kepentingan masyarakat di tingkat bawah.
“Pertama, program P2RW harus tetap ada. Kedua, insentif RT dan RW jangan lagi terlambat. Ketiga, keberlanjutan program masyarakat harus dijamin. Keempat, dana abadi Rp10 juta per RT harus tetap diperjuangkan,” tegasnya.
Menurut Raden Koesoemo, program – program berbasis kewilayahan seperti P2RW terbukti dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, ia menilai kebijakan yang menyangkut kepentingan publik tidak boleh diputuskan sepihak tanpa komunikasi dengan para pemangku kepentingan, terutama RT dan RW.
“Kalau ada program yang mau diubah atau dihapus, pemerintah harus bicara dulu dengan masyarakat dan para pengurus wilayah. Jangan sampai kebijakan dibuat tanpa mendengar suara mereka,” ujarnya.
Ia menekankan, RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat yang selama ini membantu pemerintah menjaga kondusivitas lingkungan. Karena itu, keterlambatan insentif maupun ketidakjelasan program dinilai dapat memicu keresahan di tingkat bawah.
“RT dan RW ini yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka bekerja setiap hari melayani warga. Jadi pemerintah juga harus serius memperhatikan hak dan program mereka,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Kota Sukabumi bersama perwakilan RT/RW bahkan telah melakukan penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk komitmen mengawal empat tuntutan tersebut.
“Insya Allah kami di DPRD akan memperjuangkannya. Meski kondisi anggaran sedang efisiensi, kami tetap mendorong agar empat poin ini bisa direalisasikan tahun ini,” pungkasnya.

