Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan sosial dan pelayanan publik di tingkat akar rumput. Hal tersebut dapat dilihat dari alokasi anggaran untuk Program Unggulan berupa Insentif kepada beberapa kelompok masyarakat sebagaimana yang telah dijanjikan dan tertuang dalam dokumen RPJMD.
Pemkot Sukabumi sukses merealisasikan penyaluran dana apresiasi bagi para penggerak masyarakat sepanjang Tahun 2025 dan mengesahkan peningkatan anggaran yang signifikan untuk tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data yang ada, total alokasi anggaran mengalami kenaikan dari Rp. 19.516.300.000 pada Tahun 2025 menjadi Rp. 22.024.800.000 di Tahun 2026. Kenaikan sebesar lebih dari Rp. 2,5 miliar ini difokuskan untuk mengoptimalkan kinerja pelayanan publik dan jaring pengaman sosial di masyarakat.
Berikut adalah rincian alokasi anggaran Program Unggulan Insentif Kota Sukabumi:

Peningkatan paling mencolok terlihat pada sektor Operasional Posyandu yang melonjak tajam dari Rp. 2,88 miliar menjadi Rp. 4,35 miliar demi mendukung percepatan penurunan angka stunting dan peningkatan kesehatan ibu-anak. Selain itu, Insentif RT/RW sebagai garda terdepan pelayanan warga juga mengalami kenaikan sebesar Rp. 1,03 M menjadi Rp. 12,45 M dikarenakan insentif bulan Januari dan Februari Tahun 2025 masih menggunakan angka lama.
Sedangkan untuk pilar keagamaan dan keamanan lokal, Pemkot Sukabumi tetap mempertahankan konsistensi anggaran Insentif Marbot dan Guru Ngaji di angka Rp. 2,68 miliar serta Insentif Linmas sebesar Rp. 2,53 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, ST., MKM menyampaikan bahwa Program ini bukan sekadar bantuan angka, melainkan bentuk apresiasi tertinggi pemerintah atas dedikasi tanpa lelah dari para Ketua RT/RW, petugas Linmas, kader Posyandu, serta Marbot dan Guru Ngaji yang menjadi fondasi kenyamanan Kota Sukabumi.
“Kami berharap peningkatan operasional dan insentif ini berbanding lurus dengan kualitas pelayanan warga yang semakin prima. Pemkot Sukabumi berkomitmen untuk memastikan penyaluran dana ini berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi terwujudnya Kota Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera,” tambahnya
Dikatakan, selain dari program unggulan berupa insentif diatas Pemerintah Kota Sukabumi juga telah merealisasikan beberapa program unggulan lainnya seperti, Home Care, Ambulans Gratis, Puskesmas Gratis, Menata Kebaikan Tech dan Ngopy.
Disebutkan Andang, komitmen untuk mengimplementasikan program unggulan yang telah dijanjikan akan terus di tingkatkan.
“Secara perlahan semua program unggulan yang telah dijanjikan akan terus di laksanakan selama 5 (lima) tahun masa jabatan yang sudah ditentukan,” pungkasnya.
Selain implementasi janji politik, program yang memang bermanfaat langsung kepada masyarakat akan terus dilanjutkan. Sebagai contoh pada Tahun 2025 P2RW yang bukan program unggulan tetap dilaksanakan dengan menggunakan anggaran sebesar Rp. 8,9 M, namun pada Tahun 2026 ini karena adanya pemangkasan anggaran yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp. 158,5 M maka P2RW untuk sementara ditunda dan akan kembali dilaksanakan pada perubahan anggaran 2026 sambil menunggu adanya penambahan dana transfer dari Pemerintah Pusat.

