Depok Tinggalkan Open Bidding, Walikota Depok Supian Suri Terapkan Manajemen Talenta untuk Isi Jabatan ASN

0
313

Pewarta : Anis

Kota Depok – Pemerintah Kota Depok resmi meninggalkan sistem open bidding dalam pengisian jabatan. Wali Kota Depok Dr. H. Supian Suri menegaskan, kini seluruh mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara berbasis manajemen talenta yang lebih objektif dan terukur. Perubahan ini menjadi bagian dari strategi penguatan birokrasi yang dijalankan Pemkot Depok untuk menghadirkan aparatur profesional dan siap menjawab tantangan pembangunan daerah.

Proses pelantikan pejabat yang dilakukan saat ini sudah berbasis sistem manajemen talenta. Ini kebijakan nasional yang harus diikuti seluruh pemerintah daerah, ujar Supian usai melantik puluhan ASN di Balai Kota Depok.
Supian menyebut, pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara menetapkan 2026 sebagai batas akhir bagi seluruh daerah untuk menerapkan sistem tersebut.

Menurutnya, Pemkot Depok sudah menyelesaikan seluruh tahapan yang dipersyaratkan. Prosesnya juga mendapat rekomendasi dari instansi terkait dan BKN, sehingga pengisian jabatan kini berjalan lebih transparan.
Pelantikan pejabat, kata Supian, bukan sekadar rutinitas. Ini merupakan implementasi sistem merit yang bertujuan memastikan birokrasi diisi orang yang tepat sesuai kompetensi dan kinerja.

Dalam manajemen talenta, setiap ASN dinilai dari empat aspek utama: kompetensi, pengalaman, pendidikan, dan kinerja. Hasilnya dipetakan ke dalam sembilan kotak atau 9 box. Hanya ASN yang masuk tiga kotak teratas, yaitu box 7, 8, dan 9, yang diprioritaskan untuk promosi jabatan.

Proses ini memastikan pengisian jabatan dilakukan secara terukur dan berbasis potensi. ASN dituntut terus meningkatkan kapasitas diri agar bisa masuk kategori terbaik,” jelas Supian.

Supian berharap sistem ini tidak berhenti sebagai pemenuhan regulasi. Ia ingin manajemen talenta menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemkot Depok.

“Ke depan, sistem ini harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan regulasi. ASN yang punya kapasitas dan integritas harus mendapat ruang untuk berkembang,” tegasnya.

Dengan skema ini, Pemkot Depok berharap birokrasi bisa lebih responsif, profesional, dan fokus pada pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.