Pewarta : Red
Kabupaten Cianjur – Puluhan kios dan bangunan liar di Jalur Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur akhirnya dibongkar dalam operasi penertiban besar – besaran, Rabu (27/5/2026). Aksi sempat memanas setelah para pedagang memprotes pembongkaran yang dinilai dilakukan lebih cepat dari jadwal yang dijanjikan.
Penertiban yang dimulai sejak siang hari itu melibatkan puluhan personel Satpol PP serta alat berat untuk merobohkan bangunan di sepanjang kawasan Puncak. Hingga petang, proses pembongkaran masih terus berlangsung.
Ketegangan pecah ketika sejumlah pedagang mengaku belum menerima informasi resmi terkait percepatan jadwal pembongkaran. Mereka sebelumnya mengira penertiban baru akan dilakukan pada Kamis (28/05/2026).
“Kami tahunya masih ada waktu sampai besok. Tadi sempat protes karena tiba-tiba dibongkar hari ini,” ujar Dayat (40), pedagang yang telah berjualan selama 20 tahun di kawasan Puncak Cianjur.
Situasi mulai mereda setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung menemui para pedagang dan berdialog di lokasi penertiban.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi menjanjikan dana kompensasi sebesar Rp. 10 juta bagi pedagang terdampak. Bahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga disebut akan membantu penyediaan rumah bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal.
“Kompensasi Rp. 10 juta. Yang belum punya rumah nanti dibuatkan rumah. Sementara ngontrak dulu, akan dibantu biaya kontrakannya,” ujar Dedi.
Janji kompensasi itu membuat suasana berangsur kondusif. Sejumlah pedagang akhirnya memilih membongkar kios mereka sendiri dan menyelamatkan barang dagangan sebelum alat berat bergerak.
Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, membenarkan bantuan kompensasi akan disalurkan melalui rekening pedagang yang telah didata pemerintah.
Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai bagian dari program penataan Kawasan Wisata Puncak yang akan dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai Destinasi Wisata Unggulan Jawa Barat.
“Puncak II nantinya diproyeksikan menjadi jalur alternatif, sementara Puncak I difokuskan kembali sebagai kawasan wisata. Karena itu bangunan liar harus ditertibkan,” kata Djoko.
Saat ini, sedikitnya 40 kios dan bangunan liar telah dibongkar. Pemerintah memastikan penertiban akan berlanjut ke titik lain di sepanjang Jalur Puncak dalam agenda berikutnya.

